Pekanbaru, SuaraLangitNews – massa dari Riau Studen Movement (RSM) menggelar aksi demonstrasi di Kantor DLHK Provinsi Riau, Senin (31/10/2022). Massa meminta agar DLHK Riau Bertanggungjawab atas Kerusakan hutan Riau, karena dianggap lalai karena kawasan hutan di km 74 sektor Basrah Desa Segati Pelalawan, milik Efendi/Ahong/Asiong yang telah melakukan perambahan hutan tanpa izin sejak tahun 2005.
“Hari ini banyak sekali masalah sengketa lahan di Riau terkhusus diKabupaten Pelalawan, Langgam KM 74 Sektor Basrah Desa Segati, Bayangkan lahan tersebut telah dirubah ditanami sawit secara berkala dimulai sejak tahun 2005, dan hanya dkuasai satu orang yang bernama Efendi/Ahong/Asiong dengan luas lahan kurang lebih 600 Hektar,” ujar Habza J.A selaku wakil Koordinator 1 RSM
Sementara itu, pada pukul 14.50 WIB mereka disambut Sub Koordinator Penegakan Hukum DLHK Riau, Agus Suryoko. Dalam penjelasannya ke pada Massa Pendemo bahwa baru akan melakukan proses yang sesuai UU Ciptaker Nomor 11 Tahun 2020
“Padahal lahan tersebut sudah 2 kali digugat secara perdata dipengadilan negeri Pelalawan yakni pada tahun 2020 dan 2022 Oleh 2 Yayasan yang berbeda. Meskipun ditengah jalan pihak penggugat mencabut gugatannya”. Kami menilai DLHK seolah-seolah tak mau ambil pusing mengetahui permasalahan ini ucap Habza
“Kami yakin DLHK Provinsi Riau yang dikepalai oleh Maamun Murod tidak memiliki nyali yang cukup untuk berani menyentuh lahan tersebut maka dari pada itu kami meletakan Harapan Ini sekaligus solusi kepada Bapak Drs. H. Syamsuar, M.Si. selaku gubernur Provinsi Riau itu Mengganti DLHK Provinsi Riau yang baru.
“karena terkait permasalahan yang akan dipertaruhkan adalah nama baik bapak Drs. H. Syamsuar, M.Si. sebagai gubernur provinsi Riau”.
Beliau menambah kan jika hal ini terus berlanjut maka besar kemungkinan hutan di Provinsi Riau akan semakin habis yang di kuasai oleh orang asing yang dengan bebas merambah hutan sebab pihak terkait terlalu takut untuk menyelesaikan persoalan-persoalan ini sehingga kami takut hal ini akan mencoreng nama baik bapak gubernur Provinsi Drs. H. Syamsuar, M.Si. yang juga bergelar Datuk Seri Setia Amanah tetapi tetap membiarkan hal ini terus berlanjut terjadi tanpa memunculkan solusi atas permasalahan kerusakan Hutan di Riau.” Tutup Umar selaku Korlap Aksi dan Bidang Hukum Agraria dan Advokasi Riau Studen Movement (RSM).***