Suaralangitnews.com – Warga Lingkungan Pulai IV Keluarahan Ukui Kecamatan Ukui minta kepada Lurah untuk mengambil langkah konflik antara sesama warga terkait penyerahan lahan diluar Hak Guna Usaha (HGU) PT. Sari Lembah Subur (SLS) dinilai tidak tepat sasaran.
Menurut keterangan warga yang tidak mau disebutkan indititasnya atau inisial (BR) mengatakan bahwa awal perjuangan lahan tersebut melibatkan masyarakat ramai, Kamis (20/07).
“Saya pikir pembagian yang dilakukan tidak adil karena banyak masyarakat yang dilibatkan dalam perjuangan lahan tersebut, sementara sekarang setelah berhasil hanya diberikan kepada oknum warga tertentu dan warga secara ekonomis sudah kaya” Ujar BR.
BR berharap kepada Lurah Ukui agar bisa mengambil langkah tegas terhadap permasalahan ini, agar konflik warga bisa terselesaikan.
“Harapan kami warga agar pak Lurah bisa menyelesaikan permasalahan konflik ini, agar kedepannya tidak lagi terjadi perselisihan antara sesama warga” Harapan BR.
Menanggapi hal tersebut Lurah Ukui Suwardi saat dijumpai di di Caffe YSL Ukui menerangkan bahwa sudah ada penyelesaian antara pihak penuntuk dengan PT. SLS.
“Yang saya ketahui bahwa penyelesaian lahan diluar HGU tersebut sudah ada penyelesaian antara warga dengan PT. SLS, dan pembagiannya 5 Ha untuk Yayasan Anak Yatim yang dikelolah oleh kelurahan sesuai arahan Bupati Pelalawan, dan diserahkan juga kepada kelompok tani pendemo yang diketuai oleh Samsuar seluas 8 Ha begitu juga diserahkan kepada kelompok tani pejuang yang dikelola oleh Rano Karman sebanyak 22 Ha” Ungkapnya.
Suwardi juga menjelaskan bahwa penyelesaian ini juga dihadiri kelompok tani, Camat Ukui, PT. SLS dan Lurah.
“Sudah ada penyelesaian dan juga pihak perusahaan juga sudah menyerahkan lahan tersebut kepada kelompok tani” Jelas Suwardi.