Wakil Ketua DPRD Kampar Zulfan Azmi Hadiri Musrenbangcam Kecamatan Kampar, Ini Harapannya

Suaralangitnews.com – Wakil Ketua DPRD Kampar Zulfan Azmi, ST.MT.MM hadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Kecamatan Kampar Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kampar yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Kampar, Senin (20/5/2025).

Dalam Musrenbangcam di Kecamatan Kampar tersebut terdapat 147 usulan prioritas pembangunan dari 17 Desa dan 1 Kelurahan yang ada di Kecamatan Kampar.

Bacaan Lainnya


Musrenbagcam tersebut dibuka langsung Pj Bupati Kampar yang didampingi Pj Sekda Kampar Ramlah, SE.M.Si.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar Zulfan Azmi menyampaikan musrenbangcam ini adalah proses yang sudah di atur oleh Undang – undang. Dengan harapan apa yang kita usulkan di musrenbang desa atau kelurahan yang hari ini dibahas dimusrenbangcam agar dapat selalu dikawal oleh kepala desa atau lurah melalui camat maupun OPD terkait.

Zulfan Azmi juga sampaikan harapannya agar dalam Musrenbangcam ini apa yang menjadi usulan Desa/Kelurahan untuk dapat direalisasikan salah satu usulan prioritas yakni pembangunan jalan di desa ranah singkuang.

“Karena jalan tersebut menghubungkan empat desa yakni desa penyasawan, desa bukit ranah, desa ranah singkuang dan desa pontianak damai yang merupakan desa persiapan,” tegasnya.

Sementara itu Pj Bupati Kampar menyampaikan bahwa RKPD Kabupaten Kampar yang disusun saat ini merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah Tahun 2026, yang didasari oleh Arah Kebijakan Pembangunan Daerah pada Dokumen RPD Kabupaten Kampar Tahun 2023-2026 dengan memperhatikan Prioritas Pembangunan Nasional dan Prioritas Pembangunan Provinsi Riau.

“Musrenbangcam pada tahun 2025 ini merupakan wadah musyawarah yang melibatkan seluruh stakeholder di Kecamatan untuk merumuskan lebih lanjut Usulan Musrenbang Desa menjadi usulan musrenbang kecamatan yang nantinya akan dituangkan kedalam Rancangan Renja Perangkat Daerah dan dibahas di dalam Forum Gabungan Perangkat Daerah. Kemudian hasil akhir tahapan perencanaan ini adalah Dokumen RKPD Tahun 2026 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kampar dan akan menjadi acuan dalam penyusunan RENJA Perangkat Daerah Tahun 2026,” ungkap Pj Bupati Kampar.

Selanjutnya, mari kita pergunakan Musrenbangcam pada hari ini untuk menetapkan usulan prioritas Desa sesuai dengan arah dan kebijakan serta kamus usulan yang telah di sediakan oleh OPD di dalam SIPD,” sambungnya.

Selain itu, Hambali juga katakan, hasil musrenbangcam ini harus kita laksanakan dengan baik, kita sering mendengar musrenbang ini selalu dikeluhkan oleh kepala desa.

“Maka dari itu kepada Kepala Desa harus selalu bersinergi dengan Camat, dengan anggota dewan dan OPD terkait agar usulan prioritas pembangunan dalam Musrenbangcam ini dapat terwujud nantinya,” pungkasnya.

Turut hadir juga Anggota DPRD Kampar Syafi’i dan Rinaldo Saputra, SE.MM, Kepala OPD di Lingkungan Kabupaten Kampar Kapolsek Kampar Iptu Rekmusnita,SH.MH, Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Kampar, Ninik Mamak Kenegerian Air Tiris dan Tokoh Masyarakat serta undangan lainnya.





Pos terkait