Suaralangitnews.com – Di tengah dinamika pembangunan daerah, Program Strategis Nasional (PSN) Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Kampar sempat menjadi sorotan publik.
Isu pembatalan yang beredar belakangan ini memicu pertanyaan, apakah proyek pendidikan prioritas nasional itu benar-benar dihentikan, atau justru memasuki fase penataan ulang? Penelusuran di lapangan menunjukkan sesuatu yang lebih kompleks, bukan pembatalan, melainkan penguatan fondasi.
Laporan ini menyajikan gambaran lebih mendalam mengenai relokasi, argumentasi di balik kebijakan, serta tarik-ulur teknis yang selama ini tidak tersampaikan ke publik.
Ketika Pemkab Kampar pertama kali mengusulkan BLK Ridan Permai sebagai lokasi Sekolah Rakyat, keputusan itu secara teknis diterima oleh Kementerian Sosial dan Kementerian Pekerjaan Umum. Areanya luas, asetnya jelas, dan aksesibilitasnya memadai.
Namun, kunjungan verifikasi kementerian mengungkap fakta yang tidak bisa diabaikan, BLK tengah digunakan secara aktif untuk pelatihan vokasi, termasuk bagi penyandang disabilitas.
Bagi Kemensos, keberlanjutan fungsi BLK menjadi pertimbangan mutlak, tidak bisa ditutup, tidak bisa dipindahkan begitu saja.
“Tempat itu masih dipakai, termasuk teman-teman difabel. Maka Kemensos tidak bisa memberikan rekomendasi,” ujar Wakil Bupati Kampar, Misharti.
Penolakan bukan karena lokasi buruk, melainkan karena fungsinya belum bisa dikorbankan. Di sinilah narasi pembatalan mulai muncul dan berkembang di publik, padahal yang terjadi adalah benturan kebutuhan antarprogram.
Alih-alih mempertahankan BLK dan memicu konflik fungsi, Pemkab Kampar memilih strategi kedua, menyediakan lahan baru.
Lahan seluas 7 hektare di kawasan perkantoran Bupati Kampar menjadi opsi yang dinilai lebih kuat, baik dari sisi legalitas maupun tata ruang.
Pada Kamis (20/11/2025), Wabup Misharti turun langsung ke lokasi bersama Anggota Komisi I DPRD Kampar, Ilyas Sayang, dan Ketua Fraksi Nasdem, Eko Sutrisno.
“Tidak benar ada pembatalan. Lokasinya sudah ada patoknya dan sudah kita sertifikatkan. Pemerintah pusat ingin seluruh lahan administrasi tuntas. Kita tidak ingin terburu-buru, tapi pasti,” tegas Misharti.
Dalam konteks PSN, status sertifikat adalah syarat absolut. Tanpa legalitas yang bersih, kementerian tidak dapat menurunkan anggaran konstruksi, terutama dari Kementerian PU.
Meski publik melihat proses ini seolah berjalan lambat, sumber dari Pemkab menjelaskan bahwa hambatan terbesar justru berada pada kelengkapan administrasi lahan, mulai dari sertifikasi, penetapan batas, hingga dokumen penyerahan.
Bahkan ketika Pemkab Kampar berinisiatif mengusulkan penggunaan SMK PGRI Salo Timur sebagai opsi darurat, Kementerian PUPR menilai waktunya tidak mencukupi untuk memasuki tahap renovasi gelombang kedua pada Desember 2025.
Artinya, Kampar harus menggeser pembangunan SR ke tahap ketiga, yakni tahun 2026, dengan syarat lahan baru sudah berstatus bersertifikat. Dan kini, syarat itu sudah terpenuhi.
Peninjauan lapangan mengungkapkan satu simpulan lain, relokasi ini dianggap sebagai penyempurnaan, bukan penggagalan.
Sementara itu, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kampar, Eko Sutrisno, menyebut langkah Pemkab sebagai “penataan lebih baik”.
“BLK memang sedang dipakai masyarakat. Kini lahan sudah disiapkan. Dalam bayangan kami sudah nampak pembangunan Sekolah Rakyat ini. Ini nyata, bukan wacana,” ucap Eko.
Di DPRD sendiri, dinamika pembahasan PSN Sekolah Rakyat sempat memunculkan kegelisahan, terutama karena minimnya komunikasi publik. Dengan turunnya Wabup ke lapangan, narasi itu kini mulai terurai.
Yang jarang diketahui publik adalah bahwa Pemkab Kampar sebenarnya menyiapkan dua lokasi strategis, bukan satu, pertama 7 hektar di Kelurahan Langgini, Bangkinang Kota untuk Sekolah Rakyat dan kedua 7 hektar di Kualu Nenas, Kecamatan Tambang untuk Sekolah Garuda.
Keduanya telah dilengkapi, surat usulan lokasi, surat pernyataan penyerahan lahan, kelengkapan administrasi lain yang disyaratkan kementerian.
Bupati Kampar Ahmad Yuzar menegaskan bahwa Pemkab sejak awal mengambil posisi proaktif, bukan reaktif.
“Tidak ada pembatalan dari Pemkab Kampar. Program Sekolah Rakyat tetap kita dukung dan jalankan setelah seluruh tahapan teknis dari pusat lengkap,” tegasnya.
Skema pembangunan Sekolah Rakyat menggunakan pola multi-tahap nasional. Kampar awalnya dijadwalkan masuk tahap kedua, namun tertunda karena administrasi lahan tidak tuntas. Dengan perubahan lokasi, Kampar didorong ke tahap ketiga tahun 2026.
Sumber internal menyebutkan bahwa kementerian membutuhkan kepastian satu hal, lahan harus final, bebas sengketa, dan bersertifikat sebelum kontrak konstruksi diteken.
Kini, ketiga syarat itu telah dipenuhi. Artinya, Kampar memasuki posisi aman untuk tahap ketiga.
Jika pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda berjalan bersamaan pada 2026, Kampar akan menjadi salah satu daerah percontohan PSN pendidikan di Sumatra. Dampaknya bukan hanya pada akses pendidikan umum tetapi juga vokasi, sosial, dan pembinaan karakter.
Dalam konteks pembangunan jangka panjang, keberadaan dua institusi pendidikan nasional ini diprediksi bisa, menggeser pusat pertumbuhan kawasan Bangkinang, Tambang.
Mendorong investasi turunan seperti asrama, klinik pendidikan, dan pusat pelatihan. Menjadi katalis bagi pertumbuhan ekonomi pendidikan (education-based economy) di Kampar.
Dengan kata lain, keputusan memindahkan lokasi bukan sekadar solusi teknis, tetapi keputusan struktural yang memengaruhi peta pembangunan 10–20 tahun mendatang.
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kampar tidak dibatalkan. Justru sebaliknya, Pemkab Kampar memperkuat aspek legal, administratif, dan strategis agar pembangunan tidak sekadar terlaksana, tetapi berkelanjutan.
Dalam konteks PSN, ketepatan lokasi dan legalitas lahan menentukan kecepatan pembangunan. Pemkab memilih meletakkan dasar kuat terlebih dahulu, dibanding membangun secara tergesa-gesa.
Dengan lahan bersertifikat, dukungan legislatif, dan sinkronisasi dengan kementerian, Kampar kini memasuki fase krusial menuju pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda pada 2026. ***


















