BANGKINANG Kota, Suaralangitnews – Tanda Tanya Atas Keberanian dan Komitmen Penjabat Bupati Kampar terjawab sudah. Tim Panitia Seleksi (Pansel) Evaluasi dan Assessment Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar yang di pimpin Prof Dr H Ilyas Husti MA sudah menyelesaikan tugas dan amanahnya.
Penjabat Bupati Kabupaten Kampar Dr. H. Kamsol, MM mengatakan, Tim Pansel evaluasi dan assesment Pejabat Tinggi Pratama Pemkab Kampar, mengajak rapat tapi karena ada kunjungan ke daerah jadi tertunda. Kalau tidak ada aral melintang mungkin sekitar di atas 6 Januari. Karena sekarang Tim Pansel lagi menyusun rekam jejak yang dikumpulkan berkaitan dengan hasil evaluasi.
Kamsol mengatakan, ada dua aspek penilaian, pertama asessment menguji manejerial kultural dan sosial jadi menguji kemampuan seseorang diukur dari proses tes psikomotorik dan berbagai macam tes lainnya.
“Kedua tes kompetensi bidang kalau kompentesi bidang itu ufdate gak perkembangan terhadap bidang yang digelutinya,” jelas Kamsol.
“Boleh saja seorang sarjana peternakan, dulu sekolah 20 tahun yang lalu, tapi dengan kondisi terkini kadang -kadang tidak nyambung lagi ilmu yang mereka miliki. Bahkan ada orang dari sarjana perikanan bahkan mengerti tentang dengan perternakan. Karena ufdate dan belajar terus menerus salah satu juga dinilai aspek kompetensi bidangnya,” tegas Kamsol.
Kamsol menjelaskan, dirinya dulu spesifikasi pendidikan tapi bisa menjelaskan tentang pertanian, bisa menjelaskan tentang bagaimana sistem ekonomi. Berarti orang tidak tergantung dari latar belakang pendidikannya tapi pengalaman tidak masih menentukan yang cukup besar. Pengalaman di mana tempat mereka kerja dan bekerja sambil belajar itu akan lebih tinggi kompetensinya dari pada latar belakang pendidikannya. Pendidikan tidak menjamin kompentesi orang terhadap satu bidang yang digelutinya.
“Awal biasanya uji evaluasi itu hanya diuji kompetensi bidang, tetapi kompetensi bidang pemahaman terhadap kompetensi tugas yang mereka memiliki tapi kemampuan manejerial, kultural dan sosialnya itu ada di Assessment Center maka diuji lagi, kenapa sebabnya Assessment Center berlaku hanya 1 tahun sampai 2 tahun, setiap 2 tahun orang bisa berubah-ubah sikapnya apalagi kalau untuk eselon II,” kata Kamsol.
“Kalau untuk eselon I lebih tinggi lagi harus siap menerima tekanan -tekanan dengan mampu mengendalikan emosionalnya.
Apapun tekanan yang datang harus lebih mampu stabil,” ucapnya
Kamsol mengatakan, proses evaluasi sesuai dengan ketentuan undang -undang dan regulasi yang ada.
“Jadi apapun nanti hasil yang dilaporkan Tim Pansel semua pihak harus menerimanya dengan lapang dada, karena ini dilakukan semata – mata demi kemajuan kita bersama terkhususnya Kampar sebagai Serambi Mekkah ini,” imbuhnya.
Sebagai diketahui Pemkab melakukan evaluasi terhadap 23 pejabat pratama. (Bungpepen)
