Tim Lidik Polda Riau Tinjau Lokasi, Petani Harap Ada Keadilan

Suaralangitnews.com – Tanggapi laporan Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M), terkait pengerusakan portal dan pos jaga akses kebun milik Koppsa-M beberapa waktu lalu, tim lidik dari Direskrimum Polda Riau turun untuk melakukan peninjauan lokasi kejadian, Selasa (22/07).

Peninjauan ini di saksikan langsung oleh para petani, pengurus, serta ketua Koppsa-M, Nusirwan. Nusirwan juga sempat menjelaskan kepada penyidik di lokasi, terkait klaim atas jalan yang di tuding jalan umum, merupakan akses jalan milik Koppsa-M.

“Jadi jalan ini, kami buat untuk mempermudah akses kami, dalam memanen hasil kebun kelapa sawit yang selama ini kami kelola. Jadi jalan ini, bukan jalan umum, dan tidak seharusnya pos jaga dan portal yang kami buat di bongkar dan di rusak paksa, ” jelasnya.



Nusirwan juga menyayangkan, adanya keterlibatan Kepala Desa Pangkalan Baru, yang turun langsung dan memimpin pengerusakan yang di lakukan pada awal Juli lalu.

“Dari bukti yang kami miliki, itu ada rekaman CCTV, maupun video yang di ambil di lapangan. Semua sudah kami inventarisasi, dan kami catat besarnya kerugian yang dj derita oleh Koppsa-M, akibat insiden pengerusakan tersebut, ” paparnya lagi.

Sementara itu, salah seorang petani, Siti Afsah menegaskan, sejauh ini prtanu hanya mengetahui akses jalan yang selama ini di klaim sebagai jalan umum, adalah di bangun oleh pihak Koppsa-M.

“Dari dulu jalan ini memang di bangun oleh pihak koperasi, dan tidak ada di bangun melalui dana pemerintah. Sehingga tidak ada dasar menjadikan jalan ini sebagai akses jalan umum, ” katanya.

Siti juga berharap, aparat kepolisian, terutama Polda Riau, dapat mengusut tuntas terkait persoalan pengerusakan yang di lakukan. Terutama sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami harap Polda Riau dapat tegas menindak pelaku pengerusakan, jadi kami para petani merasa lega, dan tidak lagi terganggu dengan klaim yang di lakukan oleh segelintir orang yang memiliki kepentingan di dalam nya, ” terangnya lagi.

Untuk sementara, para petani bersama Koppsa-M, menutup akses jalan, dengan dum truck, hingga persoalan ini dapat di tuntas kan dan memiliki kekuatan hukum tetap. (Rik)



Pos terkait