Suaralangitnews.com – Komisi I DPRD Kampar Rapat Dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak dalam kasus jenazah yang di gotong warga di Desa Senama Nenek, karena tidak adanya ambulan, Senin (5/5/2025)
Menurut Yuni Salah satu warga yang memvideokan, mengatakan bahwa kronologi terjadi pada hari sabtu (3/5/2025). Pada saat itu salah seorang warga Desa Senama Nenek, Kilut (32) ditemukan terbujur kaku di perkebunan Sawit.
Pihak RT setempat sudah menghubungi pihak pemerintah desa (Pemdes) untuk penggunaan ambulan. Dengan berbagai alasan Pemdes Senama Nenek, ambulan tersebut tak kunjung datang.

“Kami juga sempat melakukan peminjaman terhadap ambulan perusahaan, tetapi hasilnya nihil,” ujarnya.
Ristanto Ketua Komisi I DPRD Kampar meminta kepada perusahan jangan terlalu kaku terhadap kepentingan masyarakat sekitar.
“Nantinya untuk hal urgensi kiranya mempermudah urusan masyarakat. Karena ini bericara kemanusiaan,” ujar politisi Gerindra ini.
Dalam RDP ini, Komisi I memberikan beberapa rekomendasi, diantaranya: 1. Agar OPD terkait dapat untuk mengaudit ambulan senanama nenek agar dicek kegunaannya, 2. Pemdes lebih tanggap apabila ada kebutuhan masyarakat, 3. Pemdes Senama Nenek menunjuk person yang menjadi pertanggungjawaban penakian ambulan dan menggunakan kembali logo ambulan.
Kemudian, 4. Perusahaan Wilayah Kabupaten kampar untuk lebih intens komunikasi kepada masyarakat, 5. Dan lebih humanis.
Ristanto menyebut bahwa kejadian ini agar menjadi evaluasi serta menjadi pembelajaran bagi pihak yang bersinggungan dalam melakukan aktifitas sehari- hari.
“Kami minta kepada Pemdes Senama Nenek dalam satu bulan kedepan agar melaporkan hasil evaluasi, sesuai dengan rekomendasi tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Tapung Hulu, Wira Sastra mengatakan bahwa perangkat desa Senama Nenek sedang dalam proses audit yang dilakukan oleh Inspektorat Kampar.
Wira menyebut bahwa langkah preventif terhadap kejadian ini juga juga sudah dilakukan dengan memanggil 14 Kepala Desa di Kecamatan Tapung Hulu.
Ia mengatakan agar mencantumkan nama supir yang bisa untuk pelayanan masyarakat, siapapun berhak mendapatkan pelayanan.
“Kedepannya segera koordinasi dengan dinas PMD, digunakan sesuai standar operasional prosedur,” ucapnya.
Wira menjelaskan bahwa korban kemudian mendapatkan fasilitas ambulan dari UPT Puskesmas Senama Nenek dalam proses penyelenggaraan mayat.
“Dari rumah duka sampai kuburan ada menggunakan ambulan,” ujarnya.
