Terkait Dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Pensiun, 2 Orang Diperiksa Sebagai Saksi

Suaralangitnews.com – Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.

Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Bacaan Lainnya


Dimana pemeriksaan terkait kasus tersebut dilakukan dengan memeriksa 2 orang sebagai saksi pada hari Kamis (06/04/2023).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana menjelaskan pada rilisnya. Dimana dalam rilis yang diterbitkan pada hari ini dijelaskan terkait dengan para saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut diantaranya:

Saksi berinisial atas nama JK, dimana saksi JK merupakan Wiraswasta;

Saksi berinisial atas nama MK, dimana saksi MK merupakan Direktur pada PT Graharmarga Kencanamulia.

Tim Penyidik menjelaskan bahwasannya kedua orang tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.

“Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta  melengkapi berkas berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019,” Pungkas Tim Penyidik.





Pos terkait