Suaralangitnews.com – Pemerintah Kabupaten Kampar secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Ir. Azwan, M.Si di ruang kerjanya di Kantor Bupati Kampar, Jumat (16/05/2025)
Dalam keterangannya, Ir. Azwan menyampaikan bahwa penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat keamanan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.


“Perjanjian Kerja Sama ini adalah sebagai acuan bagi kita dalam melaksanakan Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik pada Sistem Elektronik, serta terwujudnya penerapan Sistem Elektronik yang aman di lingkungan Pemkab Kampar,” ujar Azwan. .
Sertifikat elektronik ini akan digunakan untuk mendukung proses administrasi digital yang lebih terpercaya, cepat, dan aman, serta selaras dengan upaya transformasi digital di sektor pemerintahan,” tutup Plh Sekda Kampar Azwan.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar Zulfikar, S Ag, M Si menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam mendukung integrasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di Kabupaten Kampar.
“Dengan adanya sertifikat elektronik, maka integritas dan keabsahan dokumen digital akan semakin terjamin. Ini akan memperkuat keamanan data serta mempercepat proses pelayanan publik berbasis digital,” ungkap Zulfikar .
Pemerintah Kabupaten Kampar terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan efisien melalui pemanfaatan teknologi informasi yang andal dan aman,” tutup Zulfikar.
