Suaralangitnews.com – Rapat paripurna dalam pengucapan sumpah janji Anggota DPRD Riau, Tamarudin, S.Pdi resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) sisa masa jabatan 2019-2024, bertempat di gedung DPRD Riau, kamis (26/10/2023).
Pelantikan tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Riau Syafaruddin Poti dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution.
Pria yang akrab disapa Ongah Tamar ini menyebutkan akan memaksimalkan kerja di sisa masa jabatan 2019-2024, terutama dalam hal menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat khususnya kabupaten kampar.
“Saya akan menjalankan fungsi sebagai anggota dewan sebagaimana mestinya. Terkait Dapil, segala yang menjadi prioritas akan kita dahulukan, baik itu infrastruktur ataupun kesehatan, kita akan berkolaborasi dengan berbagai elemen,” Ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Riau yang ikut mendampingi pelantikan Tamarudin mengucapkan selamat dan berharap dapat menambah kekuatan PKS di DPRD Riau dalam mengadvokasi kepentingan rakyat.
“Kami ucapkan selamat dan menyambut Ongah Tamar di Fraksi PKS DPRD Riau. Semoga semakin memperkuat PKS di DPRD Riau, terutama dalam hal memperjuangkan aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan Kampar,” ujar Markarius Anwar, Calon Anggota DPR RI Dapil Riau 1 tersebut.
Untuk diketahui bersama, Tamarudin menggantikan Ardiansyah yang meninggal dunia pada bulan juni lalu.
Tamarudin akan menjabat sebagai anggota Komisi IV dan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Riau.
Bersama Tamarudin juga dilantik PAW Anggota DPRD Riau dari Fraksi Gerindra Iwa Sirwani Bibra, menggantikan Muhammad Aulia