Tabrakan Grand Max Vs L300, Begini Kronologi dan Korbannya

Suaralangitnews.com – Kecelakaan terjadi antara mobil Grand Max BM 1132 RI dan L300 BA 8557 EA di Jalan Pekanbaru – Sumbar Km 70 Desa Kuok Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar. Naasnya 9 korban mengalami luka-luka dan di bawa ke Puskesmas Kuok, Rabu (13/12/2023) sekira pukul 02.30 WIB.

Mobil Daihatsu Grand Max itu dikemudikan oleh Ari Saputra (23) warga Rantau Kasai Pasir Pangaraian Kabupaten Rohul. Dan membawa 5 penumpang yaitu Ali Mardi (41) warga Tiku Sumbar, Rara (16) warga Pariaman Sumbar, Yosnawati (63) warga Dumai, Zianir (51) warga Dumai dan M Fajri (25) warga Dumai.

Bacaan Lainnya


Sedangkan, Mobil Mitsubishi L300 Pick Up dikemudikan oleh Januardi (51) warga Batu Sangkar Sumbar dan membawa 2 orang penumpang Yurni syafrida (40) dan Yurnalis (60) keduanya Batu Sangkar Sumbar.

“Akibatnya 9 orang dua supir dan 7 penumpang mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan di Puskesmas Kuok,” ungkap Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Lantas AKP Dwi Anggraini.

Dijelaskan Kasat, awal terjadinya kecelakaan saat mobil Daihatsu yang dikemudikan oleh Ari Saputra bergerak dari arah Sumbar menuju arah Pekanbaru, “Setibanya di TKP bergerak kejalur kanan dan secara bersamaan datang dari arah berlawanan Mobil Mitsubishi L300 Pick yang dikemudikan oleh Januardi,” terangnya.

Maka, bagian depan dari kedua kendaraan saling berbenturan. Akibat dari kecelakaan tersebut supir dan penumpang kedua mobil mengalami luka-luka.

“Kedua mobil mengalami kerusakan bagian depan dan kerugian material sekira Rp 20 juta. Untuk itu, kita masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat.





Pos terkait