Suaralangitnews.com – Setelah sukses menyalurkan zakat sebesar 95,2 Juta Rupiah (Rp. 95.200.00,-) kepada 77 orang Mustahiq (Penerima Zakat) beberapa minggu kemaren (tanggal 04 juni 2024).
Kali ini Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, kembali menyalurkan zakat sebesar 70,2 Juta Rupiah (Rp. 70.200.000,-) kepada 50 orang mustahiq.
Zakat tersebut langsung diserahkan oleh Plh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar H Dirhamsyah MSy, didampingi Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf, yang juga merupakan Ketua UPZ Kemenag Kampar Muhammad Ali MSy, hari kamis (20/06/2024) di aula Kantor Kemenag Kampar.
Dalam penyerahan zakat tersebut Dirhamsyah mengatakan, Menunaikan zakat adalah kegiatan yang wajib dilakukan bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Kewajiban ini, tertulis di dalam Al Quran. Zakat juga termasuk dalam rukun Islam dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya syariat Islam. Dengan berzakat ini, mudah-mudahan dapat mensucikan diri dan harta kita.
“Alhamdulillah, pada hari ini zakat tersebut sudah terkumpul dan bisa kita bagikan kepada yang berhak menerimanya. Mudah-mudahan nilai zakat yang tidak seberapa ini, bisa sedikit mengurangi beban hidup yang diderita dan bisa dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Kok satitiok tolong dilawikkan, kok sagonggam tolong di gunuongkan, (kalau hanya setitik tolong dilautkan, kalau hanya segenggam tolong digunungkan),”ungkap Dirhamsyah.
Sementara itu, Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Muhammad Ali menjelaskan, bahwasanya zakat yang kita serahkan ini bersumber dari Pegawai Dilingkungan Kantor Kemenag Kampar. Jumlah Zakat yang kita serahkan ini berjumlah Rp. 70.200.000,- (Tujuh Puluh Lima Juta Dua Ratus Ribu Rupiah).
Zakat ini kita serahkan langsung ke Mustahiq yang berjumlah 50 orang. Mudah-mudahan zakat yang kita serahkan ini dapat sedikit mengurangi beban hidup, yang diderita oleh para mustahiq.
“Apalagi saat ini merupakan Tahun Ajaran baru, mungkin banyak yang sedang susah menacari biaya Pendidikan anaknya,”pungkasnya.