Suaralangitnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu melalui Badan Anggaran menggelar rapat sinkronisasi hasil evaluasi Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi yang disampaikan oleh Gubernur terhadap Ranperda APBD 2026. Dalam rapat tersebut, berbagai poin evaluasi dibahas secara bersama guna memastikan seluruh substansi yang terdapat dalam rancangan anggaran daerah telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

DPRD Rokan Hulu bersama Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dalam pengelolaan keuangan daerah, demi mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Rokan Hulu. (Galery)














