Simpang Siur Wacana Penghapusan Listrik 450 VA Untuk Rumah Tangga Miskin Begini Tanggapan Pemerintah

Bangkinang Kota, SuaraLangitNews – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menghapus daya listrik pelanggan rumah tangga miskin 450 volt ampere (VA) dan mengalihkannya ke daya 900 VA.

“Hari ini kami mengeluarkan rilis bahwa tidak ada penghapusan 450 VA, itu tidak ada,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dikutip dari Antara, Kamis (15/9/2022).

Dadan menjelaskan pernyataan yang disampaikan oleh Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah hanya bersifat usulan yang sepihak dari parlemen.

Menurutnya, usulan itu bagus dari sisi inisiatif dan perlu dibahas lebih lanjut dengan Komisi VII DPR dan juga dukungan Presiden Jokowi di kabinet.

“Dan hasilnya, kenapa saya bilang itu bukan sebuah keputusan, karena di dalam ketetapan hasil banggar subsidinya kan sesuai dengan yang ada sekarang,” kata Dadan.

“Jadi tidak ada perubahan 450 VA yang di hitungan pemerintah tetap masuk, tidak ada penyesuaian 450 VA naik ke 900 VA,” imbuhnya.

Kementerian ESDM mencatat subsidi listrik dinikmati sebagian besar oleh seluruh pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dari sekitar 24,3 juta pelanggan 450 VA terdapat sekitar 9,5 juta yang masuk dalam DTKS. Sedangkan dari 14,8 juta pelanggan 450 VA Non DTKS.

Saat ini, pemerintah telah melakukan survei untuk 12,2 juta dengan menghasilkan sekitar 50,1 persen yang berhak menerima subsidi dan sekitar 49,9 persen atau 6,1 juta yang ditengarai tidak tepat sasaran. Angka itu berpotensi bertambah sampai survei dilakukan seluruhnya.

Dalam rapat Panitia Kerja Pembahasan RUU APBN 2023 pada 12 September 2022 lalu, Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengusulkan penghapusan daya listrik 450 volt ampere (VA) untuk rakyat miskin dan dialihkan ke daya 900 VA untuk mengatasi kelebihan pasokan listrik yang kini sedang dialami oleh PLN.

Said menjelaskan program pembangunan pembangkit listrik 35 gigawatt yang dicanangkan oleh pemerintah telah membuat PLN saat ini mengalami kelebihan pasokan hingga enam gigawatt.

Selain mengusulkan penghapusan daya listrik 450 VA dan dialihkan ke 900 VA, Said juga mengusulkan agar pelanggan rumah tangga PLN dengan daya listrik 900 VA dinaikkan menjadi 1.300 VA.

Ia juga menawarkan ide kepada pemerintah untuk mencoba memberikan kompor listrik gratis kepada pelanggan rumah tangga berdaya 450 VA yang dialihkan ke 900 VA, seperti program pemberian gratis tabung elpiji tiga kilogram yang dulu pernah pemerintah lakukan saat menjalankan program konversi minyak tanah ke gas.

Oversupply listrik PLN

Sebelumnya, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dalam rapat panja pembahasan RAPBN 2023 di Gedung DPR RI menyebut usulan tersebut lantaran PT PLN (Persero) terus mengalami kelebihan atau oversupply listrik.

Said mengungkapkan, tahun ini kondisi surplus listrik PLN mencapai 6 gigawatt (GW) dan akan bertambah menjadi 7,4 GW di 2023, bahkan diperkirakan mencapai 41 GW di 2030.

“Kalau nanti EBT masuk maka tahun 2030 PLN itu ada 41 giga oversupply. Bisa dibayangkan kalau 1 GW itu karena kontrak take or pay maka harus bayar Rp3 triliun, sebab per 1 giga itu (bebannya) Rp3 triliun,” jelas dia.

Di dalam kontrak jual-beli listrik dengan produsen listrik swasta (Independent Power Producer/IPP), PLN terdapat skema take or pay, artinya dipakai atau tidak dipakai listrik yang diproduksi IPP, PLN tetap harus membayar sesuai kontrak.

Oleh sebab itu, kelebihan suplai listrik tersebut akan semakin membebani PLN. Maka Banggar pun menilai pemerintah perlu menaikkan daya listrik penerima subsidi agar menyerap listrik PLN yang saat ini mengalami oversupply.

“Bagi orang miskin, rentan miskin, yang di bawah garis kemiskinan itu tidak boleh lagi ada 450 V, kita tingkatkan saja minimal 900 VA. Setidaknya demand-nya (permintaanya) naik, oversupply-nya berkurang. Terhadap yang 900 VA juga naikkan saja ke 1.200 VA,” tutur Said.

Penambahan daya listrik penerima subsidi tersebut, kata Said, tidak akan menambah biaya listrik masyarakat penerima yang tergolong miskin.

Dia menilai, pemerintah bisa memberikan penugasan kepada PLN untuk mengubah daya tersebut secara teknis.

“Jadi PLN tinggal datang ngotak-ngatik kotak meteran, diutak-atik dari 450 VA diubah ke 900 VA, selesai, kenapa itu tidak ditempuh saja oleh pemerintah,” pungkas dia. (R**)

Sumber: kompas.com





Pos terkait