Suaralangitnews.com – Kajari Kampar Sapta Putra, SH,M. Hum bersama Pj. Sekda Kampar Ramlah, SE, M.Si tandatangani Berita Acara Serah Terima Aset Pemerintah Kabupaten Kampar, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kejari Kampar, Selasa (17/12/2024).
Serah Terima ini merupakan hasil dari kerjasama yang tertuang pada MoU yang telah ditandatangani pada 29 Januari 2024 lalu oleh Kejari Kampar Bersama Pemerintah Kabupaten Kampar terkait Pengamanan Barang Milik Pemerintah Kabupaten Kampar.
Penandatanganan dan Penyerahan Aset ini disaksikan juga oleh Edward, SE selaku Kepala BPKAD Kabupaten Kampar yang didampingi oleh Kabid Pengelolaan Aset BPKAD Kabupaten Kampar Yafrizal, SE dan Kasidatun Kejari Kampar Gina Olivia, SH, MH.


Pada kesempatan itu Kajari Kampar mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar sudah sangat tepat melakukan kerjasama ini, mengingat Jaksa merupakan pengacara Negara dibidang perdata maupun tata usaha negara daerah berdasarkan surat kuasa yang dilakukan secara litigasi maupun non litigasi.
“Dengan adanya kerjasama dan sinergitas yang telah kita lakukan terhadap aset Pemerintah Daerah ini, supaya seluruh aset dapat diinventarisir secara detail dan benar, agar kita tau mana aset yang bergerak dan tidak bergerak yang dimiliki, baik yang masih digunakan maupun tidak digunakan lagi untuk keperluan dinas. Kejari dalam hal ini siap menjadi invetarisator agar aset Pemerintah Kabupaten Kampar dapat terdata dengan baik dan tepat guna,” ucap Kajari Kampar.
Kajari Kampar Sapta Putra berharap bahwa apa yang telah dilakukan dan diusahakan oleh Kajari Kampar dalam memenuhi kesepakatan kerjasama ini.
“Juga dapat mengurangi pandangan negatif Masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Kampar yang dianggap dengan sengaja membiarkan aset daerah dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan,” jelasnya.
Sementara itu Pj. Sekda Kampar sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak Kejari Kampar, atas telah berhasilnya lakukan pengamanan terhadap aset Pemerintah Kabupaten Kampar.
“Alhamdulillah kerjasama ini telah berjalan sangat baik dan sesuai yang diharapkan dan kami dari pihak Pemerintah Kabupaten Kampar sangat berharap kerjasama dan sinergitas ini terus dapat dilaksanakan agar aset Kabupaten Kampar dapat terjaga, tertib dan tepat guna,” ungkapnya.
Usai Tandatangan berita acara serah terima, Pj. Sekda Kampar dan Kajari Kampar lakukan serah terima aset di halaman Kantor Kejari Kampar.
Untuk diketahui bersama bahwa aset yang telah diamankan dan diserahkan kembali ke pihak Pemerintah Kabupaten Kampar berupa 7 Unit Mobil Dinas, 2 Sepeda Motor Dinas dan 1 unit Rumah Dinas.
