Sempat di Gratiskan Beberapa Pekan, Selanjutnya Tol Bangkinang-Pekanbaru Akan Dikenakan Tarif! Segini Tarifnya

BANGKINANG KOTA, Suaralangitnews – Setelah beberapa pekan digratiskan, pengguna Ruas Jalan Tol Bangkinang-Pekanbaru dalam waktu dekat akan dikenakan tarif. Besaran tarif paling rendah atau untuk kendaraan golongan I sebesar Rp 33.500.

Hal itu terungkap dalam kegiatan sosialiasi penetapan tarif Jalan Tol Bangkinang-Pekanbaru melalui video conference bersama PT. Hutama Karya Infrastruktur (HKI) di Ruang Zoom Meeting, Lantai II, Kantor Bupati Kampar, Jalan Panglima Khotib, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar pada hari Senin (05/12/2022) lalu.

Bacaan Lainnya


Kegiatan ini dihadiri Kabag Ops Polres Kampar Kompol Maitertika yang mewakili Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo.

Selain itu, tampak juga hadir diantaranya Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kampar Zulia Darma, Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja diwakili oleh Sekretaris Ahmad Zaki, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Afdal yang diwakili oleh Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Kampar M Rijal.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H Yusri pada kegiatan tersebut menyampaikan rasa syukur masyarakat kabupaten Kampar karena sekarang kabupaten Kampar sudah dilalui jalan tol.

“Biasanya ke Pekanbaru menempuh waktu dua setengah jam dan sekarang tinggal empat puluh lima menit sudah sampai di Pekanbaru,” ujar Datuk begitu sapaan akrabnya.

Ia menambahkan, penetapan tarif akan dilakukan dalam waktu dekat.

Pada kesempatan tersebut, Sekda juga menyampaikan kepada Gubernur Riau kondisi jalan di Exit Tol Kota sekitar 3 kilo meter kondisinya banyak berlubang karena banyak mobil angkutan barang terutama material. Sekda berharap Pemprov Riau melakukan perbaikan.

Sekda menambahkan, diakhir pekan pada hari Sabtu dan Ahad pada ruas jalan tersebut selalu mengalami kemacetan karena ada perbaikan jalan jembatan penyeberangan 1 yang sekarang sedang dikerjakan dan yang dikwatirkan ketika liburan Natal dan tahun baru.

“Ini pasti macet panjang pada hari Sabtu dan Minggu, tentunya akan susah masuk ke jalan tol dengan makin padatnya lalu lintas. Jadi kiranya Gubernur Riau diawal tahun di tahun 2023 jalan itu sudah diperbaiki agar masyarakat yang menggunakan jalan tol merasakan kenyamanan,” ungkap Datuk Yusri.

Adapun tarif Tol sudah ditetapkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang (PUPR) Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan dengan Nomor : 1293 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Jalan Tol dengan jalur Pekanbaru-Bangkinang-Payakumbuh-Bukittinggi-Padangpanjang-Lubuk Alung-Padang Seksi Bangkinang-Pekanbaru.

Sedangkan tarif yang telah ditetapkan yakni berdasarkan golongan kendaraan :

1.Golongan I Rp 33.500

2.Golongan II dan III Rp 55.500

3.Golongan III dan IV Rp 67.000.

Penulis: Arif Defri Arianto



Pos terkait