Suaralangitnews.com – Tim Yustisi Kabupaten Kampar Segel Warung remang-remang yang diduga sebagai tempat prostitusi di Desa Suka Mulya Kecamatan Bangkinang, Jumat, (19/1/2024 ) malam.
Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat tentang keresahan adanya warung remang-remang ini.
Didalam operasi ini petugas mendapatkan bagunan yang berisi kamar yang disekat-sekat yang diduga sebagai tempat esek-esek, petugas juga medapatkan minuman tuak yang dijual diwarung tersebut.
Dari hasil operasi ini petugas menutup paksa dan menyegel 3 (tiga) warung remang-remang dan memberikan surat teguran terhadap pemilik bangunan.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kabid Gakda Satpol PP Kampar H. Sawir, SP, M.Si bersama BKO Kodim 0313/KPR, Satpol PP Kampar dan Kades Suka Mulya.
Kasat Pol PP Kampar Arizon, SE mengucapkan terima kasih atas laporan masyarakat dalam mengunakan Layanan Aduan Trantibum Satpol PP Kampar.
“Sehingga setiap ganguan trantibum yang terjadi dapat direspon dengan cepat,” ujarnya.
Kasat menambahkan dalam merespon dengan cepat setiap ganguan trantibum dan pelanggar perda ditengah masyarakat selain menepatkan Pol PP Desa disetiap desa dan Patroli 24 Jam Regu Mako.
Kasat juga mensiagakan TRC (Tim Reaksi Cepat) dalam meningkatkan pelayanan terhada masyarakat Kabupaten Kampar,”tandasnya.