Satpol PP Kampar Berhasil Segel Warung di Desa Bukit Payung

Suaralangitnews.com – Personil Satpol PP Kampar memasang segel pemberhentian sementara terhadap warung yang diduga melanggar Perda karena menyuguhkan minuman keras dan beberapa wanita pelayan saat menggelar razia di Desa Bukit Payung, Kecamatan Bangkinang, Sabtu (26/4/2025) malam.

Razia dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kampar melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda), Sawir, SP., M.Si bersama Kasi PPNS dan Personel Satpol PP Kampar.

Bacaan Lainnya


Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan pemilik dan pelayan wanita warung remang-remang yang diduga melanggar ketentuan perda tentang ketertiban umum.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar menggelar razia menindaklanjuti laporan keresahan dari masyarakat atas keberadaan warung Remang-remang tersebut.

“Mereka kemudian dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap Sawir.

Kasat Pol PP Kampar Arizon, SE menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban, kenyamanan, dan norma sosial di tengah masyarakat. “Razia serupa akan terus dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif,” tegasnya. (Advertorial)



Pos terkait