Suaralangitnews.com – Guna menwujudkan situasi Kamtibmas di wilayah Polres Pelalawan, Sat Intelkam melaksanakan Penggalangan dan peninjauan ke lapangan sekaligus upaya Deteksi Dini meredam munculnya potensi konflil sosial antara Masyarakat Kelurahan Kerumutan yang tergabung dalam Anggota Koperasi Air Kuning Mandiri dengan pihak PT. Gandaerah Hendana (GH).
Kegiatan ini dipimpin oleh Ps. Kanit 3 Sat Intelkam Polres Pelalawan BRIPKA M. ISROMI beserta Anggota yg didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Kerumutan BRIPKA DEDI KURNIAWAN yang secara langsung bertemu dengan Ketua Koperasi Air Kuning Mandiri Bapak H. ISMAIL, Pengurus Koperasi, Tokoh Adat, Ninik Mamak, Kepala Dusun, Ketua RW / RT setempat, Rabu (02/08).
Sebagaimana diketahui, sebelumnya pihak Koperasi Air Kuning Mandiri telah melayangkan Surat Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa Nomor : 300/KOP-AKM/KRT/I/2023/001 tgl 16 Juli 2023 yg ditujukan kepada Kapolres Pelalawan C.q Kasat Intelkam, dimana point tuntutan menitikberatkan kepada beberapa hal :
1. Meminta kepada pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan untuk dapat memfasilitasi progres pembahasan tuntutan masyarakat terkait realisasi kewajiban Pembangunan kebun sawit sebesar 20 % dari luas HGU PT. Gandaerah Hendana.
2. Perihal adanya pengelolaan kebun sawit oleh PT. Gandaerah Hendana seluas ± 541 Ha diluar Izin HGU, maka masyarakat menuntut 20 % seluas ± 108 Ha agar dapat dikeluarkan dan dikembalikan kepada masyarakat.
Memindaklanjuti permasalahan ini pula, guna meredam munculnya potensi konflik dari ekses Rencana Aksi Unjuk Rasa maka Sat Intelkam Polres Pelalawan telah menggelar Mediasi / Pertemuan antara para pihak dalam rangka mencari solusi penyelesaian atas tuntutan Pengurus Koperasi Air Kuning Mandiri Kelurahan Kerumutan terhadap pihak PT. Gandaerah Hendana bertempat di Ruang Kerja Wakapolres Pelalawan (20/07/2023).
Kegiatan peninjauan lapangan yang dilaksanan Sat Intelkam Polres Pelalawan juga bertujuan mensosialisasikan arahan dan penekanan Kapolres Pelalawan AKBP SUWINTO, S.H.,S.I.K kepada jajarannya hingga di tingkat Polsek bahkan kelurahan / desa untuk bersikap netral dan berdiri diatas semua golongan saat menangani atau menghadapi persoalan konflik sosial, pihak Kepolisian harus bisa menyelesaikan masalah atau Problem Solver atau mediator yang bisa diterima kedua belah pihak.
Dalam kesempatam itu pula, Ketua Koperasi Air Kuning Mandiri Bapak H. ISMAIL menyambut baik arahan dan penekanan yang disampaikan, dan bersedia bersinergi dengan pihak Kepolisian untuk menciptakan stabilitas Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kab. Pelalawan sembari menunggu proses tindak lanjut yang akan dilaksanakan oleh pihak DPMPTSP Kab. Pelalawan dan Management PT. Gandaerah Hendana.