Suaralangitnews.com – Massa Aksi Exco Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan kegiatan aksi damai di areal Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut dan Kantor Gubernur Sumut dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2023 dikawasan hukum Polrestabes Medan.
Salah satu yang menjadi Massa Exco turun kejalan agar Kemen ATR/BPN, Gubsu, BPN Sumut, Kejatisu, Kapoldasu untuk mengusut tuntas dugaan jual asset illegal tanah eks HGU PTPN II kepada PT. MIP di Bandar Labuhan Desa Dagang Kerawan Tanjung Morawa – Deli Serdang.
Koordinator Lapangan (Korlap) Tony Rikcson Silalahi, SH menyampaikan dalam orasinya, bahwa hari May Day merupakan hari lebaran bagi kaum buruh, dan juga menyampaikan untuk menyelesaikan persolan agraria di Provinsi Sumatra Utara.
“Iya, kami tidak mau petani menjadi korban dan kami minta kami diterima di BPN Sumut” Ujarnya dengan lantang.
Begitu juga senada dengan Koordinator Umum (Kordum) Willy Agus Utomo, SH menjelaskan, bahwa aksi hari ini adalah aksi damai sehingga persoalan-persoalan tanah yang ada di BPN Sumut dapat didengarkan dan diselesaikan.
Menurut Willy, terdapat beberapa ketimpangan seperti permasalahan di Eks HGU PTPN II bahwa pagar bangunan PT. MIP telah merugikan masyarakat setempat.
” Iya, ada permasalahan di eks HGU PTPN II pagar bangunan PT. MIP yang telah menutup akses jalan rumah dan warung warga, dimana masyarakat yang sudah lama bermukim dilahan eks HGU PTPN tersebut” Ungkapnya.
Massa aksi May Day hanya disambut oleh Kasubbag Umum BPN Sumut Ineke Tania Arsad, dan menyampaikan kepada massa aksi apa yang menjadi tuntutan akan diaampaikan kepada pimpinanya.
“Dari pihak kami menerima aspirasi massa aksi dan akan disampaikan kepada pimpinan” Terangnya.
Setelah diterima BPN Sumut kemudian massa aksi melanjutkan aksi damai di kantor Gubernur Sumut dan menyerakan statemen massa Buruh/Pekarja oleh ketua Exco kepada Pemerintah Provinsi Sumut yaitu Kadisnaker Ir. Abdul Harris.M.Si dan Kadispora Baharudian Siagian.
Sementara itu Sekretaris Exco Ijon Tuah Hamonang Purba menyampaikan tepatnya pada hari May Day ini merupakan hari libur, namun mereka lebih memilih tidak berliburan dengan keluarga, dikarenakan untuk merayakan May Day bersama Buruh Sesumatra Utara.
“Karena pilihan kita hari ini sangat tepat, karena kita resah dengan adanya UU Omnibus Law dan Cipta Kerja karena banyaknya konflik agraria yang tidak terselesaikan yang mengakibatkan petani jadi terlantar serta tergusur dari tanahnya begitu juga dengan pedagang tidak bisa berjualan lagi” Paparnya.
Kemudian massa aksi menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Sumatra Utara akan Geruduk Kantor Gubernur pafa saat peringatan Hari Tani Nasional tahun 2023 mendatang, dan kemudian massa aksi membubarkan aksi damai, dan juga pihak kepolisan Sumut memberikan pengawalan ketat terhadap keamanan massa aksi.
berkaitan dengan aksi damai tersebut, Kasubdit V Di Intelkam Poldasu Kompol Gunawan Hery S, S.Sos.,M.H ketika dikonfirmasi (4/5) menjelaskan bahwa pada saat Hari May Day, massa aksi hanya menyampaikan tuntutan kepada Gubsu yang diterima oleh Kadisnaker.
“Betul bahwa massa aksi menyampaikan tuntutan kepada Gubsu dan juga diakhir kegiatan, Massa aksi menyerahkan setangkai mawar kepada pihak Pemprovsu dan Pengamanan Poldasu”, terangnya.***
Tuntutan Massa Aksi Exco Partai Buruh Sumatra Utara adalah sebagai berikut.
1. Cabut dan batalkan Omnibus Law UU “perbudakan” Cipta Kerja, Segera sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang “mangkrak” selama 17 tahun di DPR-RI.
2. Cabut dan batalkan aturan Parliamentary Threshold 4%, Tolak Omnibus Law, RUU Kesehatan, Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan, tanah untuk Petani dan kesejahteraan rakyat.
3. Pilih Presiden 2024 yang pro Buruh, Petani, Nelayan, Miskin Kota/Desa & rakyat kecil lainnya.