Suaralangitnews.com – Pimpinan DPRD Kampar sambut Pimpinan dan Anggota DPRD Kutai Timur yang berkunjung di Kabupaten Kampar, bertempat kantor DPRD, Rabu (11/6/2025)
Kita hari ini bahagia terima tamu yang jauh dari Kutai Timur Kaltim, yang memilih Kampar untuk menjadi referensi dalam rangka membuat perda tentang Kawasan Industri.
Karena Kampar sudah memiliki perda tentang Kawasan Industri, tentu pihak DPRD Kutai timur sudah mencoba dan mengkaji beberapa kabupaten/kota se Indonesia yang punya perda tentang Kawasan Industri.
“Alhamdulillah tadi sudah kami temui dan berdiskusi banyak dengan pimpinan dan anggota DPRD Kutai Timur. Pada prinsipnya mereka berkeinginan mendapatkan informasi tentang ranperda atau perda berkaitan Dengan kawasan industri,” demikian ungkap Wakil ketua DPRD Zulfan Azmi.
“Kampar ini sudah punya perda kawasan Industri yang berada di tiga zona yaitu tambang, Siak Hulu dan Tapung,” tambahnya.
Waka Ketua DPRD Kampar Zulfan Azmi mengatakan tadi kita silaturahmi dan diskusi tentang beberapa pertanyaan, terkait kawasan industri yaitu kelapa sawit, yang mana Kampar dengan APBD kecil bisa menampung dan memfasilitasi 50 PKS di daerah kita .
“Sedang Mereka sendiri mempunyai APBD Lumayan Besar belum bisa seperti Kampar, yang memfasilitasi investor untuk membuat pabrik kelapa sawit (PKS). Tentu ini bagian kebanggaan kita, karena kalau dibandingkan secara geografis Kutai Timur dan Kampar ini sama,” beber Zulfan Azmi.
Ia juga menambahkan potensi yang ada di Kutai Timur lebih banyak ke arah pertambangan, sedangkan di Kampar ini banyak ke arah perkebunan. Pada prinsipnya mereka sudah bergeser dari pertambangan ke perindustrian dan perkebunan.
“Mudah-mudahan apa yang disampaikan Pemda yang diwakili dalam hal ini dinas perindustrian sudah mewakili apa yang menjadi keinginan mereka datang jauh ke Kampar ini,” pungkasnya.
Turut hadir Pimpinan DPRD, anggota DPRD Kutai Timur, dinas perindustrian dan perdagangan Kutai Timur, Sekwan Ramlah, Anggota DPRD Kampar, dinas perindustrian dan Kabag Hukum.