Ratusan Petani Tuntut Audit Pembangunan Kebun Sawit Yang Gagal

Suaralangitnews.com – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Riau Menggugat, (ARRM), bersama para petani Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur, (Koppsa-M), gelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau, Rabu (02/07).

Mereka menuntut, agar Pemerintah Provinsi, (Pemprov) Riau, dapat melakukan audit terhadap pembangunan kebun kelapa sawit di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Di awali dengan aksi long march, ratusan massa aksi berjalan dari depan Pustaka Wilayah Soeman HS Riau, menuju depan pintu masuk Kantor Gubernur Riau. Dengan membentangkan poster berisi tuntutan, massa aksi mendesak agar Pemprov Riau dapat tanggap, terutama menyikapi putusan Pengadilan Negeri Kelas I B Bangkinang, terhadap gugatan wanprestasi oleh PTPN IV Regional III.



“Kami menuntut, Pemprov Riau dapat melakukan audit terhadap pembangunan kebun di Desa Pangkalan Baru, yang dinilai banyak yang gagal, namun di tuntut untuk membayar dana talangan sebesar 140 milyar rupiah. Ini tidak adil, karena kami merasa, dana itu tidak wajar untuk membangun kebun kelapa sawit yang sebagian besar gagal di bangun,” terang Koordinator Aksi, Rizky Bintang Pamungkas.

Para massa aksi juga menuntut agar Gubernur Riau, dapat tanggap untuk menuntaskan persoalan ini. Pasalnya kasus ini sudah bergulir cukup lama, namun minim respon dari Pemerintah Daerah, baik Pemerintah Kabupaten, (Pemkab) Kampar, maupun dari Pemprov Riau.

“Kami minta ada di lakukan audit oleh lembaga keuangan resmi, seperti Badan Pemeriksa Keuangan, (BPK). Jadi jelas, mana hutang yang harus kami penuhi, bedasarkan hasil pembangunan kebun di lapangan,” tegasnya lagi.

Dirinya menilai, hasil putusan dari Pengadilan, sangat bertolak belakang terhadap kondisi di lapangan. Karena realita yang di hadapi oleh para petani, harus menanggung biaya pembangunan kebun yang gagal yang jumlahnya cukup fantastis.

“Kan tidak wajar, kebun gagal bangun namun hutang nya malah di tagihkan kepada pihak petani? Kami harap Gubernur Riau dapat menyikapi hal ini, karena petani sudah sangat di rugikan,” paparnya lagi.

Kepala Biro Hukum Sekdaprov Riau Temui Massa Aksi

Kepala Biro, (Karo) Hukum, Sekretaris Daerah Provinsi, (Sekdaprov) Riau, Yan Darmadi SH. MH, langsung menerima aksi unjuk rasa dari ratusan petani. Yan Darmadi SH. MH, juga sempat mendengarkan secara langsung, orasi para pengunjuk rasa.

“Bapak Gubernur Abdul Wahid, sudah menginstruksikan kepada kami, untuk mendengarkan seluruh aspirasi dan tuntutan bapak ibu sekalian. Gubernur juga meminta maaf karena tidak dapat menyambut langaung bapak dan ibu karena sedang dinas di luar kota,” terangnya.

Pihaknya mengaku, akan menindak lanjuti seluruh tuntutan para petani, untuk di bahas lebih lanjut. Terutama menyampaikan aspirasi dan tuntutan para pengunjuk rasa, kepada Gubernur maupun Wakil Gubernur Riau.

“Seluruh tuntutan bapak ibu sekalian, akan saya teruskan langsung ke pimpinan. Karena kami mengerti, apa yang selama ini di alami oleh para petani. Sesuai dengan instruksi dari Gubernur, hal ini akan menjadi atensi Pemprov Riau agar di sikapi dengan bijak,” jelasnya lagi.

Pemprov Riau juga berkomitmen, untuk menyelesaikan konflik yang terjadi antara PTPN IV Regional III dengan Koppsa-M, sehingga tidak lagi merugikan para petani. Usai menyampaikan orasi dan di terima langsung oleh Karo Hukum Sekdaprov Riau, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. (Jal)



Pos terkait