Suaralangitnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar telah merampungkan Rapat Pleno Rekaputasi Penghitungan Perolehan Suara pada hari Jum’at (01/03/2024) malam, kemarin, bertempat di Aula Pertemuan, Kantor Bupati Kampar, Jalan Panglima Khotib, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.
Rapat Pleno Penghitungan yang diselenggarakan KPU Kabupaten Kampar ini mulai dari pembacaan hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 21 Kecamatan di Kampar berjalan aman dan lancar.
KPU Kampar yang dipimpin langsung Ketua Hj Maria Aribeni didampingi Anggota H Sardalis, Ahmad Dahlan, Said Andi Putra dan Muhibbudin Ahmad mampu melewati segala tahapan pada saat Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara selama Lima (5) hari.
Selanjutnya, pada hari Keenam, hari Sabtu (02/03/2024) malam, sekitar pukul 21:30 WIB berlangsung Rapat Pleno Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 yang telah dilaksanakan Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara.
Sampai pada hari Ahad (03/03/2024) dini hari, KPU Kampar masih melakukan Rapat Pleno Rekaputasi Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 mulai dari perolehan suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masing Paslon.
Lalu dilanjutkan Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 perolehan suara Pemilihan Legislatif yang terdiri dari suara calon Anggota DPD RI Dapil Riau, calon Anggota DPR RI Dapil Riau II, calon Anggota DPRD Provinsi Riau Dapil Kampar, calon Anggota DPRD Kabupaten Kampar Dapil Kampar 1, 2, 3, 4, 5 dan 6.
Rapat Pleno Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024, ini diawasi langsung oleh Ketua Syawir Abdullah dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar Miki AB, Fadriansyah, Mustaqim Akbar, Mhd Amin HS serta didampingi Staf Sekretariat.
Sedangkan pengamanan jalannya Rapat Pleno tersebut juga dijaga oleh 164 personil Polres Kampar, personil Brimob BKO Polda Riau, prajurit TNI dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar.
Selain itu, masing-masing Saksi dari Paslon Capres dan Cawapres, Saksi Partai Politik dan Saksi Calon Anggota DPD RI masih tetap setia mengikuti Rapat Pleno mulai dari Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara sampai dengan Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024.
Dari hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara selama Lima (5) berlangsung dapat diperoleh masing-masing Partai Politik mendapatkan jatah kursi Caleg Anggota DPRD Kampar periode 2024-2029.
Berikuti Partai Politik yang berhasil menempatkan Caleg untuk menduduki kursi DPRD Kampar periode 2024-2029 sebagai berikut :
1.Gerindra (8) kursi dengan berhak atas jabatan Ketua DPRD Kampar.
2.Golkar (7) kursi dengan berhak atas jabatan Wakil Ketua DPRD Kampar
3.Demokrat (5) kursi dengan berhak atas jabatan Wakil Ketua DPRD Kampar.
4.PAN (5) kursi dengan berhak atas jabatan Wakil Ketua DPRD Kampar.
5.Nasdem (5) kursi dengan 1 Fraksi DPRD Kampar.
6.PKB (4) kursi dengan 1 Fraksi DPRD Kampar.
7.PDIP (4) kursi dengan 1 Fraksi DPRD Kampar.
8.PPP (4) kursi dengan 1 Fraksi DPRD Kampar.
9.PKS (3) kursi harus bergabung untuk masuk Fraksi DPRD Kampar yang telah terpenuhi.