Bangkinang Kota, Suaralangitnews – Pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-52 Tingkat Kabupaten Kampar tahun 2023, dijadwalkan akan di gelar di Kecamatan Rumbio Jaya.
Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol,MM melalui Asisten I Pemerintahan Setda Kampar Ahmad Yuzar, saat memimpin rapat persiapan pelaksanaan Mtq ke-52 tingkat kabupaten diruang rapat lantai III kantor Bupati Kampar, kamis (19/1/2023). Rapat ini dihadiri oleh OPD di lingkup Pemkab Kampar, LPTQ Kampar, Bagian Kesra, Kementerian Agama dan Camat Se Kabupaten Kampar.
Lebih lanjut, Ahmad Yuzar juga menjelaskan bahwa kegiatan tahunan tersebut, direncanakan akan dimulai pada tanggal 12 s/d 18 Maret 2023 dan di pusatkan di Lapangan Sepak Bola Desa Pulau Payung Kecamatan Rumbio Jaya.
Dimana hal ini dilaksanakan secara cepat, mengingat juga persiapan kabupaten kampar dalam mengikuti MTQ tingkat Provinsi Riau ke-41 di rencanakan akan di gelar di Indragiri Hulu pada bulan Mei 2023 mendatang.
Selain itu, Ahmad Yuzar mengharapkan agar panitia lokal untuk mempersiapkan seluruh yang menjadi kewenangannya. Dimana dalam hal ini yang utama adalah terkait astaka utama, pemondokan, persiapan lokasi dan agenda pembukaan dan pawai Ta’aruf.
Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kampar H. Yurmailis, SE usai rapat juga menyatakan sebelumnya kita telah menggelar rapat persiapan bersama dengan pengurus LPTQ Kampar, Kementerian Agama Kabupaten Kampar dan bagian Kesra, insyaallah kita telah siap melaksnakan MTQ ke 52 Tahun 2023 tingkat Kabupaten kampar ” Kata Yurmailis Saruji.
Sementara untuk para Camat yang hadir, Ahmad Yuzar juga minta agar mengikuti 12 Cabang yang dilaksanakan panitia. Dengan mengikuti 12 cabang, berarti setiap kecamatan minimal mengirim sebanyak 40 kafilah atau peserta.
Sementara itu Camat Rumbio Jaya Ramzi, S.Pdi,M.Si selaku tuan rumah, dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa sampai saat ini kami telah melakukan berbagai persiapan.
Menurut Ramzi, dalam pelaksanaan Mtq nantinya khusus untuk pembukaan, dan Astaka Utama dipusatkan di lapangan sepak bola Desa Pulau Payung. Sementara pawai ta’aruf juga dilokasi yang sama dengan jarak tempuh lebih kurang 3 KM.
Sementara untuk pemondokan Kafilah, panitia juga telah menyediakan sebanyak
42 rumah pemondokan dari rumah-rumah warga, sebanyak 12 pemondokan untuk dewan hakim serta 1 rumah untuk singgah Pj Bupati Kampar.***