Jakarta, Suaralangitnews – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan terkait pentingnya core values dan employer branding dalam mewujudkan ekonomi inklusif berkelanjutan, kajaksaan yang andal dan penegakan hukum yang humanis.
“Selain kita melaksanakan Trapsila Adhyaksa, kita juga harus mengukuhkan core values yang kita anut sebagai ASN yaitu BerAKHLAK. Hal ini menjadi dasar penguatan budaya kerja di instansi pemerintah untuk mendukung pencapaian kinerja individu dan tujuan institusi,” kata Jaksa Agung dalam Rapat Kerja Nasional Kejagung RI 2023 dengan tema “Kejaksaan Andal, Penegakan Hukum Humanis, serta Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan,” Selasa (3/1).
Burhanuddin menejalskan, core values ASN ini merupakan pokok-pokok dari nilai-nilai dasar ASN ke dalam satu kesamaan persepsi yang lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh ASN. Nilai-nilai dasar “BerAKHLAK” menjadi dasar penguatan budaya kerja di instansi pemerintah untuk mendukung pencapaian kinerja individu dan tujuan institusi.
“Terkait hal ini, saya mengharapkan setiap insan Adhyaksa harus memiliki hati nurani sebagai cerminan dalam bekerja untuk dapat memberikan nilai kemanfaatan bagi masyarakat. Responsif berarti kita harus cepat dan tepat dalam mencermati perkembangan hukum dan kemajuan teknologi. Adil adalah tujuan dari setiap penegakan hukum yang dilakukan dan akuntabel merupakan keprofesionalan kita dalam bekerja yang berdasarkan integritas, sehingga setiap pekerjaan kita dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” terangnya.
Di samping itu, pihaknya juga menekankan arti penting corporate values sebagai pelecut semangat bagi setiap pegawai untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya dalam bekerja.
“Saya juga ingin menekankan corporate values jangan hanya menjadi slogan yang utopis semata tanpa diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Nilai-nilai dasar yang terkandung dalam corporate values ini harus diterapkan oleh setiap insan Adhyaksa dan menjadi Peningkatan kualitas kerja saudara tentunya akan berdampak positif bagi kemajuan institusi,” paparnya.
“Di tengah dunia yang begitu cepat dan tanpa batas, institusi Kejaksaan sebagai penegak hukum yang humanis dan modern harus mampu beradaptasi dengan transformasi digital teknologi informasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat era modern,” sambungnya.
Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, serta diikuti secara virtual oleh Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Indonesia.(Rls).