Suaralangitnews.com – Koordinator SC Konfercab HMI Cabang Pekanbaru ke 36 tegaskan kepada seluruh Komisariat secabang Pekanbaru bahwa pelaksanaan pleno IV pada sabtu 22 Juni 2023 yang menyatakan terpilihnya saudara Ragil Erlangga sabagai Formateur HMI Cabang Pekanbaru Priode 2023 – 2024 tidak sah dan tidak sesuai konstitusi HMI.
Menurut keterangan Koordinator SC Pelaksanaan Konfercab HMI Cabang Pekanbaru Amir Machmud mengatakan bahwa tidak adanya terpilih formateur HMI Cabang Pekanbaru karena belum ada lanjutan Pleno IV, Minggu (23/07).
“Saya tegaskan bahwa belum terselenggaranya pleno IV, sehingga sampai hari ini belum ada terpilihnya Ketua Umum / formateur HMI Cabang Pekanbaru, saya selaku SC dan kawan – kawan OC masih tahapan koordinasi untuk lanjutan pleno IV,” Tutur Amir
Lanjut Amir, oknum Bakal Calon Ketua Umum Ragil Erlangga sudah melakukan pelanggaran konstitusi HMI seperti melanjutkan pleno IV tanpa sepengetahuan SC dan OC.
“ya, ada oknum bakal calon HMI Cabang Pekanbaru yang terlalu berambisi sehingga melakukan konfercab tanpa SC dan OC, dan melakukan penipuan terhadap komisariat selingkungan Cabang Pekanbaru, hal ini perlunya ada tindakan tegas dari PB HMI,”Ungkap Amir.
Amir Machmud menyampaikan SC akan segera melakun verifikasi untuk penetapan Calon Ketua Umum HMI Cabang Pekanbaru sesuai dengan AD / ART HMI Cabang Pekanbaru.
“Insyaallah kita akan segera laksanakan verifikasi untuk penetapan Calon Ketua Umum HMI Cabang Pekanbaru sesuai AD / ART HMI, jangan nanti ada lagi oknum yang klaim kalau pleno IV telah dilaksanakan, kita pun tidak mengingikan adanya dualisme” Tutup Amir dengan suara lantang.