Pria di Riau Ngaku Imam Mahdi, Nikahi Anak Jemaah hingga Punya 7 Istri

Bangkinang, SuaraLangitNews Polda Riau menangkap pria berinisial WAM (32) yang mengaku sebagai Imam Mahdi. WAM juga diduga melakukan sejumlah kejahatan tindak pidana seperti penistaan agama, penyebaran berita bohong, pelanggaran terhadap anak, hingga penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menjelaskan penangkapan pria berinisial WAM tersebut berawal dari laporan sang istri yang sudah tidak dinafkahi selama tiga tahun.

“Benar, pelaku diamankan di sebuah sekolah swasta oleh Ditreskrimum di daerah Tiga Juhar, Sumatera Utara yang berbatasan dengan Provinsi Aceh pada Selasa (6/9) lalu,” terang Sunarto melalui pernyataannya, seperti dilansir Antara, Kamis (15/9/2022).

Laporan pertama kali dibuat sang istri di Polres Kampar. Kemudian setelah dilakukan pengembangan, didapati informasi mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukan WAM.

“Dari laporan itu kemudian tim bergerak menuju sebuah sekolah swasta di daerah Tiga Juhar. Di sanalah tempat WAM tinggal dan langsung diamankan tim,” lanjutnya.

Selanjutnya, penyidik memeriksa sejumlah saksi, termasuk orangtua sang istri. Dari pengakuan orangtua korban dan saksi lain, diketahui bahwa WAM mengaku Imam Mahdi dan memiliki banyak pengikut.

“Pengakuan saksi, WAM ini bisa menyembuhkan berbagai penyakit dan juga merupakan orang yang terpilih untuk membawa keselamatan,” terang Kombes Sunarto.

WAM pun meminta jemaahnya memberikan seorang anak gadis untuk dinikahi. Beberapa jamaah menuruti permintaan WAM, termasuk orang tua dari istri WAM yang melapor ke polisi. Pernikahan tersebut pun diadakan dengan cara ditentukan sendiri.

“Jadi nikahnya itu berbeda. Si WAM ini memberikan sebuah kalimat yang dibacakan oleh korban. Jadi nikahnya tidak ada saksi, tidak ada penghulu. Yang ada hanya orang tua calon pengantin wanita dan si WAM,” tutur Sunarto.

Dari hasil penyelidikan sementara, WAM memiliki tujuh istri, yang enam di antaranya merupakan istri siri. Dari enam istri tersebut, lima orang merupakan anak di bawah umur.

Saat ini polisi masih terus mengembangkan penyelidikan kasus tersebut karena diduga kuat ada banyak tindak pidana yang dilakukan oleh sang Imam Mahdi palsu.

“Ditemukan juga barang bukti narkotika jenis ganja oleh penyidik saat mengamankan pelaku. Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pendalaman,” pungkas Sunarto.

Sumber: detiknews





Pos terkait