Polemik Taman Kota Bangkinang Komisi IV DPRD Tinjau Langsung, Ini Penjelasan Pemkab Kampar

Suaralangitnews.com – Agus Risna Saputra Ketua Komisi IV DPRD Kampar bersama rombongan meninjau langsung progres proyek penataan Taman Kota Bangkinang, Senin (29/9).

Dalam peninjauan tersebut, pihaknya ingin memastikan penggunaan anggaran sebesar Rp3,8 miliar berjalan tepat sasaran dan sesuai kualitas yang diharapkan.

Selain soal anggaran, Komisi IV juga mempertanyakan alasan pembongkaran taman lama. Dari laporan camat dan warga, kawasan tersebut kerap disalahgunakan untuk aktivitas negatif.

“Ada laporan tempat itu jadi lokasi maksiat, sampai ditemukan kontrasepsi. Karena itu dibongkar agar lebih terbuka dan tembus pandang,” ungkap Politisi Golkar ini.

Komisi IV juga menyoroti aset-aset taman lama yang dibongkar. Beberapa fasilitas seperti bunga dan tanaman dipindahkan ke area Stadion Tuanku Tambusai. Material yang dihancurkan pun sebagian akan dimanfaatkan kembali.

Dari hasil peninjauan, progres pekerjaan saat ini baru sekitar 35 persen. Kontraktor berkomitmen menuntaskan pembangunan sebelum pertengahan Desember 2025, lebih cepat dari kontrak yang ditetapkan hingga 19 Desember.

Agus menegaskan, pihaknya meminta kualitas pembangunan benar-benar diperhatikan. “Kami ingatkan jangan coba-coba mengurangi kualitas. Anggaran besar ini harus dimanfaatkan maksimal. Kalau sampai roboh sedikit saja, kami akan tindak tegas. Pengerjaan harus diawasi dengan baik,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan taman kota yang representatif sangat penting karena berada di jantung Kota Bangkinang, tepat di depan Balai Bupati Kampar.

“Kalau di pusat kota saja tidak terurus, tentu jadi malu. Jadi proyek ini memang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk masyarakat,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kampar, Afdal, menegaskan bahwa informasi yang menyebut anggaran penataan Taman Kota Bangkinang mencapai Rp3,8 miliar tidaklah benar. Menurutnya, sebagian besar anggaran dialokasikan untuk pembangunan pedestrian di sekitar Masjid Islamic Center dan Jalan Ahmad Yani.

“Kalau untuk Taman Kota sendiri hanya sekitar Rp. 400–500 juta. Jadi bukan Rp. 3,8 miliar. Angka itu adalah keseluruhan paket pekerjaan, termasuk pelebaran jalan dan pembangunan drainase,” jelas Afdal.

Ia juga membantah adanya anggaran sebesar Rp 1,8 miliar hanya untuk pembongkaran taman. “Itu tidak ada. Anggaran terbesar justru untuk drainase di sekitar persimpangan lampu merah, yang selama ini kerap tergenang air. Kita selesaikan agar tidak terjadi banjir lagi di kawasan itu,” tambahnya.

Afdal berharap penjelasan ini bisa meluruskan isu yang berkembang, sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa penataan taman kota bukan sekadar estetika, melainkan bagian dari peningkatan infrastruktur perkotaan Bangkinang.

Tampak hadir dalam peninjauan penataan taman Kota, anggota DPRD Warrit, Sukardi, Rahayu Sri Mulyani didampingi Kadis PUPR Kampar Afdal, Kabid Cipta Karya Erizal serta Surya.

Pos terkait