Suaralangitnews.com – Pj Bupati Kampar H Muhammad Firdaus,SE,MM diwakili Pj Sekda Kampar Ramlah,SE,.M.Si
Bertempat di SkA Co-Ex Pekanbaru, melakukan Deklarasi bersama Pemilu Damai 2024, Senin (28/8/2023).
Selain Pj Sekda Kampar, hadir juga Ketua DPRD Riau Yulisman, S.Si, MM, Brigjen TNI Sudarwo Aris Nurcahyo, S.Sos.,MM, Forkopimda Riau, para Bupati/Walikota Se-Riau, para Ketua dan pengurus dari 18 Partai Politik tingkat Provinsi Riau, tingkat Kabupaten/kota se-Riau, Ketu KPU dan Bawaslu Riau, Kabupaten/Kota dan Para Kapolres se-Riau
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Ramlah,SE,M.Si usai menyaksikan sebanyak 18 Partai Politik bersama Gubernur Riau, dan Forkopimda Riau membacakan dan penandatanganan secara bersama Delkarasi Pemilu Damai 2024.
Maka sesuai dengan Tema Deklarasi ” Pemilu yang Bersih, Aman, Kondusif dan Berintegritas” di Provinsi Riau. Ramlah menyampaikan harapan semoga seluruh tahapan pemilu sampai penetapan para pemenang berjalan aman dan lancar.
Menurut Ramlah, dengan kerjasama dan komunikasi yang baik seluruh penyelenggara pemilu, pihak keamanan, pemerintah, serta peserta pemilu semoga semua berjalan aman dan lancar. Kecilkan perbedaan, besarkan kebersamaan,” Ungkap Ramlah.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal SIK,MH, yang sempat hadir juga dalam kesempatan tersebut menjelaskan, bahwa dalam menjaga keamanan dalam perhelatan pesta dekokrasi nantinya pihak keamanan akan hadir sebanyak 28.946 pers.
Dari jumlah tersebut terdiri dari Polri sebanyak 3.912 pers, TNI sebanyak 620 pers, Linmas sebanyak 24.413 pers, dengan rincian tugas untuk Satwil 2.643 pers, BKO Pam TPS sebanyak 900 pers, serta BKO Brimob sebanyak 270 pers.
Sedangkan Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir, dalam laporannya menjelaskan, bahwa KPU Riau bersama KPU Kabupeten/Kota se-Provinsi Riau telah melakukan berbagai tahapan persiapan.
Untuk diketahui, bahwa perhelatan pesta demokrasi tinggal 5 bulan 10 hari lagi, atau lebih tepatnya pesta ini akan dilaksanakan pada Rabu , tanggal 14 Februari 2024. Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum Riau, Kabupaten/Kota sudah menjalankann tahapan dari 14 Februari 2022.
Untuk penetapan peserta pemiliu, telah ditetapkan sebanyak 18 partai polilik. Dari lebih kurang 6,600 juta jiwa penduduk Riau, tercatat lebih kurang 4,700 juta jiwa yang telah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Sementara untuk jadwal kampanye terbuka akan dimulai pata tanggal 28 November sampai 10 Februari 2024, atau selama (75 hari). Mulai pada puncak pemilihan 14 Februari 2024, tahapan pemilihan dan penghitungan, rekapitulasi akan dilaksanakan.
Kemudian, waktu sanggahan atau sangketa pada 23 Maret 2024. Apabila tidak ada gugatan atau sangketa, maka pada 26 Juli 2024 akan ditetapkan Presiden/wakil presiden, Gubernur, Bupati/Walikota, serta anggota Legistalit mulai tingkat pusat sampai tingkat Daerah atau Kabupaten/Kota yang menang atau terpilih.