Pj Sekda Kampar Azwan Hadiri Penyusunan Draft IKK LPPD

Suaralangitnews.com – Dalam rangka persiapan Rencana Revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun  2020 tentang peraturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2009 tentang Laporan Evaluasi  Penyelenggaraan Pemerintah Daerah serta menindaklanjuti hasil rapat tentang Penyederhanaan Usulan Indikator Kinerja Kunci (IKK) dan Penyelenggaraan urusan pemerintah Daerah, berkaitan dengan hal tersebut Kemendagri mengadakan workshop Finalisasi Draft Hasil Revisi terhadap Permendagri 18 Tahun 2020 dan Penyederhanaan LPPD.

Pemkab Kampar sangat mendukung atas langkah dan kebijakan yang dilakukan oleh Kementerian dalam Negeri ini.

Bacaan Lainnya


Demikian dikatakan oleh Pj Sekda Kampar Ir Azwan M. Si usai menghadir dan mengikuti langsung acara Worshop Finalisasi Draft Hasil Revisi dan Penyederhanaan Indikator Kinerja Kunci Pemerintahan Kabupaten/Kota pada LPPD yang diadakan di Auditorium Gammara Hotel Makassar Sulawesi Tenggara, Selasa, (30/05/2023).

Turut hadir pada kesempatan tersebut Sekda se Indonesia yang Kabupaten /Kotanya dipimpin oleh Pj Bupati /Walikota Hadir juga pada kesempatan tersebut Dra. Imelda, M. AP Kasubdit Evaluasi Kinerja dan Kapasda Wilayah III Direktorat EKPKD Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Ihsan Khairuddin dan Vindya Budiman dari USAID ERAT serta kemitraan yang berkaitan dengan kinerja dan perumusan Draft.

Pj Sekda Kampar Ir Azwan, M.Si katakan, ini merupakan sebagai bahan dasar Revisi Permendagri Nomor 18/2020 yang diselenggarakan oleh United Agency for International Development (USAID)
Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien dan Kuat (ERAT) bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Otonomi DAERAH Kementerian Dalam Negeri ” Kata Pj Sekda Kampar lagi.

Azwan menyampaikan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh bagi Sekda yang Kepala Daerahnya dipimpin oleh Penjabat Kepala Daerah baik Kabupaten maupun Kota.

“Dengan adanya workshop ini diharapkan draf hasil revisi dan penyederhanaan IKK pada LPPD lebih mudah dipahami dan diimplentasikan pada LPPD berikutnya,” Sambung Azwan.

Terakhir, Pj Sekda Kampar menyatakan bahwa Pemkab Kampar siap menindakalnjuti bersama dengan tim penyusun di Pemerintah Kabupaten Kampar sehingga ini dapat kita Laksanakan pelaporan sesuai dengan hasil yang di sepakati di daerah Khususnya Kabupaten Kampar,” Tutup Pj Sekda Kampar. (Invotorial)





Pos terkait