Suaralangitnews.com – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Ir. Azwan, M, Si memimpin rapat pelaksana Malam Takbiran untuk Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Bupati Lantai III Kantor Bupati Kampar, Pj. Sekda Kampar Ir. H. Azwan, MSi selaku mewakili Pj. Bupati Kampar pimpin langsung Rapat Pelaksanaan Malam Takbiran.
Tampak hadir juga mewakili Kapolres Kampar Kabag Ops Kompol Maitertika, Perwakilan dari Kemenag Kabupaten Kampar dan Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar, Senin (17/4/2023)
Pj Sekda Kampar mengatakan untuk Pawai Takbiran Idul Fitri 1444 H untuk sampai sekarang belum ada larangan dari Pemerintah Pusat untuk Daerah dalam melaksanakannya.
“Malam Takbiran akan kita meriahkan dengan mengadakan Pawai Takbiran, tetapi untuk kepastian waktu pelaksanaannya tetap menunggu Hasil Sidang Isbad oleh Kemenag RI mengenai ketetapan Idul Fitri 1444 H” demikian dijelaskan Azwan.
“Pj Bupati Kampar memerintahkan agar seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar untuk mengikuti pawai Takbiran tersebut dengan menggunakan Kendaraan hias dalam hal ini Mobil, minimal 1 (satu) Kendaraan dan ini akan dinilai dan akan diberi hadiah,”Tambah Azwan
Dalam Pawai Takbiran ini akan mengikut sertakan Kecamatan Bangkinang Kota, Bangkinang dan Salo karena letak geografisnya berdekatan dengan ibu kota Kabupaten, dan nantinya akan dipusatkan di Bangkinang Kota. Dalam rapat juga dijelaskan kegiatan akan dimulai setelah Sholat Isya dan pada kegiatan Pawai ini nantinya juga akan diikuti oleh komunitas-komunitas Kendaraan seperti IOF, pesantren-pesantren maupun sekolah-sekolah dan instansi-instansi vertikal yang bersedia untuk meramaikan dan mengikuti pawai nantinya.
Untuk Daerah Persiapan untuk sementara ditetapkan di Jalan A. Yani Bangkinang Kota dan menunggu surat resmi dari Pemerintah Kabupaten Kampar dalam hal perubahan dan rute pawai.
Untuk keamanan sendiri Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar mempercayakan kepada Polres Kampar, Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar dan Kantor Satpol PP Kabupaten Kampar. Dan untuk itu Pemerintah Kabupaten Kampar dapat memastikan Kegiatan Pawai Takbiran Malam Idul Fitri 1444 H tidak akan mengganggu arus mudik dan tingkat keamanan akan tinggi karna akan diperkirakan keramaian yang membludak baik dari peserta pawai, masyarakat yang berlalu lalang dan arus mudik.
Diakhir arahannya Pj Sekda menyampaikan, semua ini tergantung dari izin Pemerintah Pusat tentang diperbolehkan atau tidaknya Pemerintah Daerah melaksanakan pawai Takbir tersebut, sebagai Pemerintah daerah Kabupaten Kampar tetap mempersiapkan Pawai Takbir,” Pungkas Azwan.
