Pj Sekda Azwan Buka Rapat Pembahasan Penyusunan Ranperda, Terkait Pajak dan Retribusi Daerah

Suaralangitnews.com – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Ir. Azwan, M,Si membuka rapat pembahasan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Kampar.

Turut hadir dalam rapat tersebut diantaranya Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar Ir. Kholidah, Kepala BPKAD Kampar Edwar, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bacaan Lainnya


Rapat Pembahasan Penyusunan Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah digelar di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar, Rabu (3/5/2023)

Pj Sekda Kampar menyampaikan agar seluruh OPD segera mempelajari dengan baik, Ranperda yang akan diterbitkan Pemerintah Daerah, sehingga OPD dapat mencari sumber pajak untuk meningkatkan PAD Kabupaten Kampar.

Azwan menjelaskan pentingnya pembentukan peraturan daerah tentang pajak daerah dan Retribusi daerah guna menjawab kendala-kendala yang dialami oleh Pemerintah Kabupaten Kampar dalam pengelolaan pajak daerah dan Retribusi daerah dapat lebih optimal.

“Untuk mengoptimalkan pendapatan pajak dan retribusi daerah diperlukan kajian dalam penyusunan naskah akademis pembentukan rencangan Perda tentang pajak daerah dan Retribusi daerah,” Ungkapnya.

Azwan juga mengatakan OPD segera melakukan studi banding terhadap Kabupaten Kota yang memiliki sumber pajak daerah dan Retribusi daerah yang lebih kecil dari Kabupaten Kampar untuk mencari perbandingan untuk meningkatkan pendapatan PAD,” Pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kampar dalam sambutannya mengatakan terkait dengan finalisasi draf rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang wajib disusun dalam satu perda sesuai dengan amanat UU no 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah dan mulai berlaku efektif pada januari tahun 2024.

jadi kita harus menyelesaikan perda dan perbubnya pada tahun 2023 ini,”Jelasnya.

Ia juga menyampaikan pada awal Januari tahun 2023 kita bersama seluruh OPD terkait sudah melakukan penyusunan draf ranperda, dan saat sudah tahapan harmonisasi di kanwil kemenkumham.

Yang selanjutnya akan dibahas bersama dprd dan selanjutnya dibahas di kementerian dalam negeri dan kementerian keuangan,” Tandasnya.



Pos terkait