Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus Lakukan Aktivasi KTP Digital 

Suaralangitnews.com – Proses Aktivasi KTP Digital Pj Bupati Kampar di pandu lansung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kampar Muslim, S,OS Yang didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Penduduk Disdukcapil Kampar Supardi, S, Hut, yang bertempat di ruang kerja Pj. Bupati Kampar di Kantor Bupati Kampar, Selasa (13/6/2023)

Usai melaksanakan perekaman e-KTP, Pj. Bupati Kampar menerangkan Pemerintah Pusat menargetkan 50 juta penduduk Indonesia memiliki layanan yang secara resmi bernama IKD pada tahun ini, ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72/2022.

Pemerintah Kabupaten Kampar akan terus memberikan sosialisasi dan literasi yang lengkap untuk membantu masyarakat memakai KTP digital.

“Ini merupakan salah satu tuntutan zaman yang saat ini tidak lagi hanya melalui identitas yang berbentuk kertas namun untuk kebutuhan zaman pemerintah mengeluarkan  IKD. Pada tahun ini untuk Kampar kita targetkan sebesar 25 persen dari jumlah penduduk Kampar yang saat ini hampir 1 juta jiwa,” Demikian Ungkap Firdaus.

Muhammad Firdaus katakan, untuk memudahkan masyarakat dalam pelaksanaan pelayanan yang dahulu KTP elektronik diganti dengan IKD. IKD ini mulai diterapkan pada tahun 2023 yang ditargetkan 25 persen dari seluruh masyarakat yang wajib KTP.

“Langkah aktivasi yang dilakukan sekarang, terutama untuk seluruh ASN, TNI/Polri, kemudian sasaran kedua adalah BUMN/BUMD, instansi vertikal, dan mahasiswa, Sedangkan tahap ke tiga untuk masyarakat umum,” Ujarnya.

Disdukcapil Kabupaten Kampar mengumumkan pengembangan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dapat diunduh melalui smartphone,” Sambung Muhammad Firdaus.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Kampar yang mau mengaktivasi KTP Digital, bisa dilakukan di Kantor Dukcapil, Syaratnya, harus download terlebih dahulu aplikasi “Identitas Kependudukan Digital (IKD)”, kemudian siapkan email aktif untuk mengirim PIN aktivasi,” Pungkas Pj bupati kampar.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kampar Muslim S Sos mengatakan, bahwa pelayanan aktivasi identitas kependudukan digital sudah dimulai di Kampar.

“Kita sudah mulai melakukan aktivasi IKD, setelah pada Kampar Expo, dan alhamdulilah ini untuk ASN /THL Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar,” ucap Muslim.

“Kelebihan dari IKD ini adalah tidak khawatir akan kekurangan blanko, tidak khawatir akan hilang, hemat dalam pencetakan blanko. tidak pernah akan rusak, dan tidak khawatir akan tertinggal karena dapat disimpan di Android. Seluruh data terinput dan terintegrasi dalam IKD,” Tutupnya. (Invotorial)





Pos terkait