Suaralangitnews.com – Perusahaan Milik Daerah (PERSERODA) pemerintah Daerah Kabupaten Kampar, atau yang biasa disebut PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sarimadu Bangkinang belakangan ini sempat mengalami penurunan produktifitas.
Dengan penurunan tersebut, maka Badan Usaha Perbankan belakangan ini sempat berstatus dibawah Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dengan demikian, melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BPR Sarimadu yang dilaksanakan Rumah Dinas Bupati Kampar, Jum’at (12/5/2023).
Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol,MM menyampaikan, walaupun sebelumnya sempat dalam stasus pengawasan di bawah OJK dan saat ini telah dilepaskan.
Namun demikian, Kamsol menekankan agar BPRS kedepan bisa menangkap potesi internal dulu melalui starategi yang baru, mulai dengan pertumbuhan ekonomi usaha kredit masyarakat.
“Hal ini juga bisa dibantu yang saat ini kita mendorong pertumbuhan Usaha Menengah Kecil Masyarakat (UMKM), dengan kendatangkan investor-investor dari malaysia seperti dalam pembangunan pabrik Abon Patin, Pilet Patin, Pabrik Nenas,” Ungkap kamsol
Sekali lagi, didepan Direktur Utama BPR Yordan, SE, Ak, CA langsung, Kamsol mengingatkan agar BPR menguatkan Managemen Kendali Mutu dengan cepat menangkap peluang yang ada, karena dengan demikian secara otomaris natinya akan meningkatkan produktivitas BPR Sarimadu.
“Sehingga kedepan, Bank yang dimiliki saham 100% oleh Pemda kampar lebih kurang sebesar Rp 32 Milyar itu, Nantinya bisa mepertimbangkan berapa potensi kapasitas dengan kamampuan yang bisa diserap, atas pembiayaan-pembiayaan yang ada dimasyarakat yang bisa dibiayai BPR Sarimadu melalui dana Kredit Usaha Rakyatnya,” Tutup Kamsol