Pekanbaru, Suaralangitnews – Kunjungan Kerja di Provinsi Riau Menteri Agraria Dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Marsekal TNI (Purn) Hadi Cahyanto didampingi Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si adakan Rapat Koordinasi mengenai permasalahan-permasalahan Pertanahan di Provinsi Riau, Bertempat di Balai Serindit Aula Gubernuran, Pekanbaru Kamis (16/2/2023).
Turut menghadiri Pj. Bupati Kampar Dr. H Kamsol, MM didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kampar Ahmad Yuzar dan Kepala BPN Kampar Dedi Kurniawan, Forkopimda Provinsi Riau dan seluruh Kepala Daerah se Provinsi Riau serta seluruh Kepala BPN di Wilayah Provinsi Riau.
Sebelum pelaksanaan Rakor Permasalahan Pertanahan di Provinsi Riau ini, acara diawali dengan penyerahan Sertifikat Tanah Konsolidasi, Barang Milik Megara dan Wakaf dari BPN Provinsi Riau oleh Menteri ATR/BPN kepada masyarakat, Pemprov Riau, Polda Riau, Korem 031 Wira Bima dan Lanud Pekanbaru, Pemda Pelalawan dan NU Pelalawan.
Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol,MM usai mengikuti Rakor tersebut memberikan keterangannya ” Pemerintah Kabupaten Kampar siap mendukung setiap program dari Kementerian ATR/BPN RI, untuk segera menyelesaikan permasalahan tanah di Kabupaten Kampar.
“Sekarang tengah dilakukan Riset oleh Direktorat BPN RI, USU dan pemerintah Kabupaten Kampar untuk mendapatkan Data Base agar nantinya dapat menyelesaikan permasalahan pertanahan, baik tanah komonal maupun ulayat,”jelas Kamsol.
“Selain itu Kampar merupakan salah satu daerah yang telah sukses dalam penerbitan Tanah Objek Reforma Agraria dan sertifikat tanah kepada masyarakat, dan ini akan terus kita tingkatkan, Kampar juga telah melakukan peletakan Patok dibeberapa Kecamatan di Kabupaten Kampar,” Kata Kamsol yang diamini oleh Kepala BPN Kampar Dedy Kurniawan.
Sementara itu sebelumnya Dalam pengarahannya Menteri ATR/BPN RI Hadi Cahyanto menyampaikan beberapa hal mengenai permasalahan pertanahan dan pesan dari Presiden RI yakni antaranya segera selesaikan sengketa tanah diseluruh indonesia, selesaikan permasalahan tumpang tindih tanah milik negara dan selesaikan permasalahan status tanah milik masyarakat dengan menerbitkan sertifikat.
“Untuk permasalahan tanah harus diselesaikan dan dikerjakan bersama-sama, dan ingatkan rakyat agar menjaga tanah dengan baik dengan mengurus segala hak atas tanah terutama sertifikat,” demikian Hadi Cahyanto menekankan.
Kemudian ditambahkan oleh Hadi “agar semua Pemerintah Daerah lebih konsen menyelesaikan semua permasalahan pertanahan di Wilayah masing-masing. Harus secara elektronik agar dapat mengurangi kutipan liar”
“Kementerian ATR/BPN RI memiliki Program kerja yang harus dituntaskan segera yakni agar di Tahun 2024 nanti semua Daerah menjadi Kota Lengkap dengan arti kata seluruh tanah di Wilayah Indonesia sudah memiliki status jelas dan bersertifikat.
“Tercatat dari 126 juta hektar bidang tanah, baru 101 juta hektar bidang tanah yang sudah terselesaikan permasalahan status dan sertifikat. Penyelesaian sengketa tanah salah satu sebagai penunjang meningkatnya perekonomian. Diharapkan BPN mampu melaksanakan progres lebih baik, tepat dan cepat,”Tutur Hadi
Setelah acara penyerahan Sertifikat Tanah tersebut, Menteri ATR/BPN RI langsung memimpin Rakor Permasalahan Tanah di Provinsi Riau, terutama permasalahan tanah Dumai, Pekanbaru di poros 180 KM yang mencakup 4 (empat) Kabupaten. Rakor dilaksanakan secara tertutup. (bungpepen)