Suaralangitnews.com – Aktivitas pengolahan janjang kosong (Jangkos) oleh Pabrik Kelapa Sawit PT. Peputra Supra Jaya (PSJ) menyebabkan pencemaran udara di wilayah desa Padang Luas sehingga menganggu pernapasan masyarakat.
Menurut keterangan Kepala Dusun II desa Padang Luas Bahrin Tahrir, S.E mengatakan bahwa sudah pernah melakukan mediasi terhadap manager PT. PSJ terkait polusi udara dari pembakaran jangkos sawit, Sabtu (20/07/2024).
“Kita bersama tokoh masyarakat sudah melakukan pertemuan dengan manajer Pabrik PSJ pada 4 Mei 2024 agar tidak melakukan aktivitas pembakaran jangkos sawit yang berdapak terhadap pencemaran udara dilikungan perusahaan dan dari hasil permintaan tersebut perusahaan menyanggupi untuk memberhentikan aktifitas pembangkaran Jangkos ini, tapi sangat disayangkan setelah dua hari dari kesepakatan tersebut aktifitas pembakaran jangkos tetap dilakukan,” tuturnya.
Lanjut Bahrin karena kesepakat yang telah dibuat secara bersama dan pada akhirnya PT. PSJ Melanggar kesepakatan itu sindiri dan sebab itu masyarakat akan menggelar aksi pada 23 Juli.
“Karena kesepakatan ini dilanggar oleh PT. PSJ, Makanya pada hari Selasa 23 Juli 2024 kami akan mengadakan aksi damai di Pabrik PT PSJ meminta dengan sangat supaya menghentikan aktifitas pembakaran Jangkosnya yang menyebabkan pencemaran udara dan mengganggu pernapasan masyarakat,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh tokoh pemuda kecamatan Langgam Yulianus,S.Kom menginginkan polisi udara ini dihentikan secara permanen agar tidak berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
“Saya hanya menginginkan polusi akibat pembakaran Jangkos ini tidak ada lagi di desa kami. Ini sudah sangat mengganggu bagi anak anak, lansia apa lagi saat musim kemarau ini dampak akibat dari polusi asap telah membuat pernafasan sangat terganggu, sebagian ada yang sesak,” Paparnya.
Kadis DLH Pelalawan dan Manager PT. PSJ awak media berupaya melakukan konfirmasi melalui via whatsapp namun belum ada jawaban, pesan konfirmasi yang dikirimkan bercentang dua, namun tidak mendapatkan respon.