Penyidik Kejari Kampar, Kembali Diperiksa MY Mantan Kadisdikpora Kampar

Suaralangitnews.com – Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kampar MY kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, Senin (3/4/2023).

MY dperiksa dalam kasus dugaan penerimaan guru bantu Provinsi di Disdikpora Kabupaten Kampar tahun anggaran 2021 yang sudah masuk ke tahap penyidikan

Bacaan Lainnya


Dari pantauan awak media MY diperiksa Penyidik Kejari Kampar selama dua jam lebih, yang didampingi kuasa hukumnya.

“Benar hari ini kita melakukan pemeriksaan terhadap MY lebih kurang 2 jam lebih,” kata Kasi Pidsus Kejari Kampar, Marthalius didampingi Kasi Intel, Rendy Winata, Senin (3/4/2023).

Kata Marthalius, MY dimintai jeterangan seputar penerimaan guru bantu Provinsi Riau tahun 2021.

Kasi Pidsus Martha juga menegaskan bahwa pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan ulang rerhadap saudara MY.

“Kita kemungkinan akan menjadwalkan ulang pemanggilan,” Tutur Martha.

Sebelumnya, dalam dugaan kasus ini pihaknya sudah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Sejumlah pihak juga telah diperiksa secara maraton dan masih terus berlanjut.

Dalam penerimaan guru bantu Provinsi di Kabupaten Kampar tahun 2021 dengan pagu anggaran pada tahun 2021 sebesar Rp.16.535.000.000 yang bersumber dari bantuan keuangan Provinsi riau.

Guru Bantu merupakan guru non PNS yang diseleksi pada tahun 2005-2007 dan diverifikasi oleh Provinsi Riau.





Pos terkait