Nelayan Desa Tanjung Pasir Inhil, Tewas Diterkam Buaya Ketika Cari Siput Dipinggiran Sungai

Suaralangitnews.com – Seorang nelayan di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir, tewas diterkam buaya ketika usia mencari siput di pinggiran sungai, Rabu (22/1/2025) sore.

Korban yang diketahui bernama Hendra (45 tahun) ini, Diterkam buaya sekitar pukul 15.30 Wib dan ditemukan sekira pukul 18.30 Wib dala kondisi sudah meninggal dunia di Sungai Trok Desa Tanjung Pasir Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir.

Menurut keterangan Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora bahwa kejadian ini bermula pada Rabu tanggal 22 Januari 2025 sekira pukul 08.00 wib, ketika itu Korban bersama rekan kerjanya berjumlah 5 orang menggunakan pompong pergi dari Dusun Sungai Rumah menuju sungai trok dengan tujuan untuk mencari siput.

” Setelah sampai di Sungai Trok tempat lokasi mencari siput, korban turun ke hutan bersama temannya untuk mencari siput, setelah cukup lama mencari siput sekira pukul 15.30 Wib korban bersama saksi bertujuan mau pulang dan langsung naik di atas pompong setelah di atas pompong korban mau membersihkan kaki dengan cara kedua kakinya di dalam air untuk membersihkanya. Namun tiba tiba kaki korban langsung di sambar buaya ,” jelas Kapolres.

Lanjutnya, kemudian ketika korban terjatuh dari pompong disambar buaya dan di saksikan oleh rekan kerjanya yang berusaha membantu. Tetapi apa daya korban langsung ditenggelam kan oleh buaya tersebut ke dalam sungai.

“Melihat kejadian itu, para rekan kerja langsung pulang dan melaporkan hal tersebut ke kepala Desa Tanjung Pasir. Selamjutnya sekira pukul 15.40 Kepala Desa Tanjung Pasir melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Kemudian masyarakat yang didampingi oleh Personil Polsek Tanah Merah, Personil Koramil 02 Tanah Merah langsung melakukan pencarian dan hingga saat ini korban berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, ” tambah Kapolres.

Sementara saat ini, korban telah dibawa kerumah keluarga untuk dikebumikan. Dari peristiwa pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati ketika beraktivitas dipinggir parit atau sungai.





Pos terkait