Mewakili Bupati, Azwan Hadiri Sosialisasi Penyelenggaraan Standar Pelayanan Publik Dengan Ombusman RI Perwakilan Provinsi Riau

Suaralangitnews.com – Bupati Kampar, diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar, Ir.Azwan.M.Si, menghadiri serta pimpin kegiatan sosialisasi penyelenggaraan Standar Pelayanan Publik dengan Ombusman RI Perwakilan Provinsi Riau., Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Aula Kantor Bupati, Selasa (02/09)

Turut hadir Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Bambang Pratama,S.H., M.H. beserta jajaran, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah stakeholder terkait.

Tujuan kegiatan tersebut adalah meningkatkan pemahaman dan implementasi Standar Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Ombudsman RI dalam upaya peningkatan kualitas layanan publik serta penanganan pengaduan masyarakat.

“Materi yang dibahas mencakup definisi, komponen, hak-hak masyarakat atas layanan publik, mekanisme akses informasi, serta mekanisme pengaduan dan tindak lanjut penanganannya. Kegiatan dilaksanakan dengan fokus meningkatkan pemahaman, kepatuhan, serta implementasi standar layanan publik bagi perangkat daerah dan pemangku kepentingan di Kabupaten Kampar,” demikian ungkap Azwan.

Azwan juga katakan perlunya peningkatan kualitas layanan publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat Kampar, sesuai dengan kebijakan nasional mengenai Standar Pelayanan Publik.

“Salah satu Tujuan utama adalah meningkatkan pemahaman pejabat dan pegawai terkait Standar Pelayanan Publik (SPP), memastikan kepatuhan terhadap standar layanan, serta memperkuat mekanisme pengaduan dan evaluasi layanan publik,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Bambang Pratama,S.H., M.H. Dalam arahannya menjelaskan definisi dan komponen Standar Pelayanan Publik, hak-hak dan kewajiban masyarakat dalam layanan publik, tata cara pengaduan dan mekanisme penanganannya, evaluasi kepatuhan, serta langkah-langkah perbaikan layanan di tingkat OPD, dan tingkatan pelayanan publik melalui transformasi Pelayanan tatap muka ke palayanan digitalisasi (pelayanan dalam genggaman).

“Dengan adanya Penyelenggaraan Pelayanan Digitalisasi yang bisa diakses pada 1 (satu) Aplikasi sepeti halnya pada Pelayanan Paspor, PLN, BPJS dan sebagainya,” jelasnya.

Bambang menekankan pada arahannya perlu “Komitmen bersama antara pemerintah daerah dan Ombudsman RI sangat penting untuk mewujudkan layanan publik yang adil, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,”pungkas Bambang.

 

Pos terkait