Suaralangitnews.com – Perseteruan Lingkar Aktivis Riau (LAR) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan terkait persoalan alih fungsikan Daerah Aliran Sungai (DAS) Genduang oleh Perusahaan PT. Sari Lembah Subur (SLS) terus belanjut hingga akan segera hearing di DPRD Pelalawan.
Saat awak media melakukan konfirmasi kepada Ketua LAR Endri Lafranpane terkait alih fungsikan DAS oleh PT. SLS mengatakan masih tetap berlanjut dan akan segera hearing di DPRD Pelalawan, Rabu, (30/08).
“Perjuangan kita tentang pengrusakan lingkungan DAS yang dilakukan oleh PT. SLS tetap kita kawal sampai tuntas dan alhamdulillah surat hearing kita di DPRD sudah masuk, dan kemungkinan besar bula depan kita sudah hearing” Tutur Endri.
Lanjut Endri, bahwa dirinya dan Kawan – Kawan LAR sudah berupaya untuk menyelesaikan dengan dinas DLH Pelalawan, namun adanya dugaan tidak netralnya DLH Pelalawan terhadap pengalih fungsikan DAS ini.
“Kami sudah upayakan untuk membahas dan menyelesaikan terkait pengalih fungsikan DAS Genduang, namun kami menilai bahwa DLH tidak netral terhadap persoalan ini” Ungkap Endri.
Endri Juga menilai bahwa pengawasan DLH terhadap lingkungan kurang sehingga banyaknya lingkungan yang dirusak oleh koorporasi di Pelalawan.
“Kami menilai kurangnya pengawasan DLH terhadap pelaku pengrusakan lingkungan, hal ini juga menjadi tanda tanya besar bagi kami, apakah DLH mampu menjalankan jabatannya?. kami juga berharap agar Bupati Kabupaten Pelalawan untuk mengevaluasi kenerja Kepala DLH Pelalawan” Terang Endri.