Suaralangitnews.com – PT. Jaya Bersinar Sejahtera (JBS) yang bergerak dibidang pabrik kelapa sawit khusus pengolahan brondolan yang berlokasi di Jl. Simpang Fajar Kecamatan Kerumututan di duga tidak memiliki izin operasional dan tidak memperhatikan safty terhadap karyawannya begitu juga tidak memiliki papan nama perusahaan.
Menurut keterangan Ketua Lingkar Aktivis Riau (LAR) Endri Lafranpane mengatakan bahwa kondisi pabrik banyak bangunan yang belum selesai dan tidak safty dalam bekerja sudah beoperasional dan kapasitas pengolahan melampaui batas pabrik mini, Senin (20/11)
“Saya katakan bahwa kalau dilihat dari kondisi pabrik saat ini tidak layak untuk beroperasi, mulai dari kondisi bangunan, K3, dan juga ada dugaan penipuan kapasitas pengolahan tidak sesuai dengan pabrik mini” Tutur Endri.
Endri juga menyampaikan bahwa ada kelalaian Pemerintah Kabupaten Pelalawan terkhusus Dinas Perizinan dan DLH Kabupaten Pelalawan dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang ada di Pelalawan.
“Saya berharap kepada Pemda Pelalawan untuk meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan nakal, jangan biarkan mereka semena-mena diwilayah kita, dan juga berikan sanksi tegas terhadap PT. JBS, agar ada efek jeranya” Ungkap Endri.
Endri yang juga merupakan aktivis KNPI Kabupaten Pelalawan juga meminta kepada Dinas Ketenagakerjaan Pelalawan untuk melakukan evaluasi terhadap perusahaan terkait persoalan upah yang diterima karyawannya.
“Kita juga berharap ada evaluasi terhadap perusahaan oleh Disnaker Pelalawan dan memperjuangkan gaji karyawan yang bekerja diperusahaan dan jam lembur yang dipaksakan samapai larut malam. saya lihat sekarang lebih kurang delapan bulan beroperasi kok malah karyawannya tidak diberikan gaji UMK Pelalawan, hanya diberi upah 100.000 perhari” Jelas Endri.