KPU Terima Data WNI di Indonesia dan Mancanegara untuk Susun Dapil Pemilu 2024

Jakarta, SuaraLangitNews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima data WNI di Indonesia dan mancanegara untuk menyusun daerah pemilihan (dapil) Pemilu 2024.

Data WNI di Indonesia diserahkan Kementerian Dalam Negeri dalam bentuk Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2). Sedangkan data WNI mancanegara, diserahkan Kementerian Luar Negeri dari 130 perwakilan di luar negeri.

Bacaan Lainnya


Total, terdapat 275.361.267 penduduk Indonesia yang terdata dalam DAK2 Kemendagri semester 1 tahun 2022.

Sementara itu, Kemlu mencatat sebanyak 2.310.497 WNI di mancanegara dari 130 perwakilan per 12 Oktober 2022.

Acara serah terima data dilakukan secara simbolis di kantor KPU RI, Jumat (14/10/2022).

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyampaikan, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Jadwal, Tahapan, dan Program Pemilu Serentak 2024, pelaksanaan penataan dan penyusunan dapil akan berlangsung mulai 14 Oktober hingga 9 Februari 2022.

“Untuk kegiatan ini, sesuai UU Pemilu, basis data yang kami gunakan adalah data penduduk agregat kependudukan berbasis kecamatan yang disediakan oleh Kemendagri, sehingga pada hari ini sebagai simbolis akan dimulainya kegiatan penyusunan daerah pemilihan anggota DPRD kabupaten/kota,” ujar Hasyim dalam sambutannya.

Selanjutnya, KPU RI dijadwalkan menerima basis data WNI di mancanegara oleh Kemlu dan update Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kemendagri pada Desember 2022.

Data-data ini untuk pemutakhiran data pemilih.

“Buruh migran yang tercatat di luar negeri sekitar 2 juta 310 ribu. Ini kalau ditotal dari jumlah yang ada itu, nanti kita baru bisa mengetahui berapa jumlah pemilih kita di DP4 yang disampaikan Kemenlu,” ujar Hasyim.

“Yang telah memenuhi syarat akan didata dan dimasukkan oleh tahun ini ke dalam daftar pemilih pemilu 2024,” imbuhnya. (R**)

Sumber: kompas.com





Pos terkait