Pekanbaru, SuaraLangitNews – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Kegiatan Verifikasi Administrasi (Vermin) Persyaratan Keanggotaan Partai Politik dalam rangka tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Rakor tersebut digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau sejak hari Ahad (25/09/2022) kemarin hingga Selasa (27/09/2022) besok.
Rakor ini juga dipusatkan di Hotel Khas Pekanbaru, dengan diikuti sebanyak 12 KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Riau termasuk Kabupaten Kampar.
Selain melakukan penilaian dan merumuskan catatan-catatan terhadap pelaksanaan kegiatan Vermin beberapa waktu yang lalu, Rakor juga untuk mempersiapkan langkah-langkah Vermin perbaikan yang akan dilaksanakan pada 1-7 Oktober 2022 mendatang.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir dalam sambutannya saat membuka acara mengingatkan agar KPU Kabupaten/Kota dalam melaksanakan tahapan Pemilu 2024 berpedoman pada regulasi yang ada serta menjalankan apa yang diperintahkan KPU RI.
“Tahapan verifikasi administrasi ranahnya KPU RI. Kab/kota hanya membantu apa yang menjadi tugas-tugas KPU RI,” jelasnya di hadapan peserta dari 12 kab/kota se-Riau.
Ilham juga memaparkan bahwa usai Vermin, tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi perbaikan dan verifikasi faktual.
Dalam rakor tersebut tampak juga hadir Anggota KPU Provinsi Riau, Firdaus, Nugroho Notosusanto, Jhoni Suhedi serta Sekretaris KPU provinsi Riau Rudinal beserta Kabag dan Kasubbag di lingkup Sekretariat KPU provinsi Riau.
Sementara dari KPU Kampar dihadiri Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Ahmad Dahlan, Kasubag Teknisi Penyelenggaraan Pemilu Fitri Andriani, serta Admin Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU kabupaten Kampar Algazali. (R**)