Kampar, Suaralangitnews -Bersempena dengan hari jadi Kabupaten Kampar yang ke 73 Tahun, Herizal S.Hut selaku ketua Panwascam (Pengawas kecamatan) kampar melantik 42 Orang Pengawas Kelurahan Desa(PKD) untuk Pemilihan Umum serentak Tahun 2024 di 4 Kecamatan, diantaranya Kecamatan Kampar, Kampar utara, Rumbio jaya, dan Kampa di Aula Kantor Camat Kampar Air tiris, Senin (06/02/2023).
Turut menghadiri acara tersebut Bawaslu Kampar yang diwakili oleh Marhaliman SE, MM Devisi Sumber Daya Manusia, Plt Camat Kampar Drs. Mas’ud, Ketua Panwaslu Kecamatan Kampar Utara Fera Siswandi, ST, Panwaslu Kecamatan Rumbio Jaya Khairul Ikhsan S.IP, Panwaslu Kecamatan kampa Khairul Khasybi A.Md, Kapolsek Kampar AKP. Marupa Sibarani S.H M.H danramil 07 Kampar Kepala KUA Kampar Rahmat S.Ag.
Dalam sambutannya, Plt Camat Kampar memberikan ucapan selamat kepada anggota PKD yang akan dilantik hari ini, selain itu dirinya juga mengatakan, pihak kecamatan siap untuk turut berpartisipasi serta mengawal pelaksanaan pemilu 2024 guna terwujudnya pemilu yang bermartabat sesuai dengan asas pemilu yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil.
Bawaslu Kampar yang diwakili oleh Marhaliman SE, MM Divisi mengatakan Ini adalah awal untuk menentukan Sukses atau tidaknya pemilihan umum tahun 2024 nantinya.
“Tugas dan wewenang sudah tercantum di uu no 7 Tahun 2017 tentang pemilu . Saya berharap kepada PKD yang dilantik ini jangan sampai terpindah, saudara-saudara harus membatasi diri dari hal-hal yang akan menjerumuskan saudara nantinya,”ujarnya.
Bersama Rakyat awasi pemilu, Bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu,”katanya.
Herizal menyampaikan dalam arahannya mengucapkan selamat kepada yang dilantik, ini adalah sebuah amanah yang harus dipertanggung jawabkan di hadapan Allah swt di akhir kelak nanti.
“Jumlah anggota pkd setiap kelurahan/desa hanya 1 orang saja. Dalam waktu dekat PKD memiliki tugas untuk mengawasi jalannya pembentukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Kepada PKD terpilih semoga dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan selalu terhindar dari hal-hal yang dapat mencederai nantinya,”Pungkasnya.(Bungpepen)