Suaralangitnews.com – Tim Satpol pp Kampar kembali melakukan penertiban aktivitas warung remang-remang di Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri, yang selalu meresahkan masyarakat, Rabu (26/7/2023)
Dalam Razia tersebut masih ditemukan adanya warung remang-remang dengan pelayan wanita, Miras dan Karaoke hingga dini hari.
Petugas kemudian memberikan teguran dan surat pernyataan kepada pemilik warung untuk tidak melakukan aktivitas yang menjurus kepada kegiatan maksiat seperti penyediaan pelayan wanita dan minuman keras.
Razia ini terdiri dari Sat Pol PP BKO Kecamatan Kampar Kiri, Polsek Kampar Kiri, Pemerintah Kecamatan Kampar Kiri dan Desa Lipat Kain Selatan.
Kasat Pol PP Kampar Arizon, SE mengintruksikan kepada seluruh personil satpol pp untuk dapat menindak tegas setiap aktivitas yang menganggu trantibum dan pelanggaran perda terutama terhadap yang menjurus pada tindakan maksiat di Wilayah Kabupaten Kampar,” Ungkapnya.
Pemkab Kampar akan terus melakukan penertiban terhadap kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan dan sosial kemasyarakatan apalagi Kampar merupakan negeri serambi Mekkah Riau,”Tutup Arizon. ***