Suaralangitnews.com – Kejaksaan Negeri Kampar melaksanakan Press Release terkait penyelamatan keuangan Negara penyidikan tipikor, penyelewengan penyaluran kredit usaha Rakyat (KUR) pada bank BNI KCP Bangkinang tahun 2021-2023, bertempat di Kantor Kejari, Kamis (18/9/1/2025)
Press release tersebut di pimpin langsung Kejari Dwianto Prihartono yang didampingi Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Eliksander Siagian dan Jaksa Penyidik.
Kejaksaan Negeri Kampar terus berkomitmen melalui bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dalam penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Pada penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank BNI KCP Bangkinang tahun 2021–2023.
Penyidik berhasil melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar Rp 331.000.000,- (Tiga Ratus Tiga Puluh Satu Juta Rupiah).
“Saat ini, perkara masih dalam tahap pengembangan penyidikan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini,” ungkap Kejari Kampar.
Kejaksaan Negeri Kampar berkomitmen untuk terus menegakkan hukum tanpa pandang bulu serta menjaga keuangan negara demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.