Kejaksaan Negeri Kampar Musnahkan Barang Bukti Sebanyak 239, Begini Kata Kajari Kampar Sapta Putra

Suaralangitnews.com – Kejaksaan Negeri Kampar memusnahkan sejumlah barang bukti yang bertempat di halaman kantor, Selasa (11/7/2023).

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kajari Kampar Sapta Putra. Adapun pemusnahan BB dari 239 perkara dari Januari sampai Juni 2023.

Bacaan Lainnya


Dalam pemusnahan itu banyak didominasi pada perkara narkoba, cabul, pencurian serta perjudian.

“Perkara yang paling banyak narkotika hampir 85 persen, disusul cabul dan terakhir pencurian,” Demikian kata Kajari Kampar, Sapta Putra dalam pemaparannya didampingi Kasi Intel, Rendy Winata dan Kasi BB Rendy Fauzi.

Sapta juga mengemukakan, bahwa sekarang sudah darurat narkoba. Ia berharap melalui ekspos masyarakat bisa memahami bahwa pencegahan narkoba itu penting.

“Jadi melalui ekspos kegiatan ini kita berharap masyarakat memahami bahwa pencegahan narkoba itu penting, terutama bagi anak-anak,” Beber Sapta.

Kemudian Ia juga menuturkan, tingginya angka perkara narkoba dengan banyak pelaku yang didominasi generasi muda bahkan pelajar.

Sapta meminta, semua pihak lebih peduli terhadap kegiatan-kegiatan yang mengedepankan sosialisasi bahaya narkoba.

“Saya sudah sampaikan juga kepada BNK agar membuat sosialisasi, salah satunya lewat Forkopimda untuk menjadi Irup upacara di sekolah-sekolah,”Pungkasnya.

Untuk diketahui Barang Bukti yang dimusnahkan itu sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkrah).



Pos terkait