Suaralangitnews.com – Kejaksaan Negeri Kampar laksanakan penandatanganan berita acara penyelamatan aset daerah, yang bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kampar, Selasa (21/5/2025).
Turut dihadiri oleh Plh Sekda Kampar Ir Azwan, M.si, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kampar Edward SE. MM, beserta jajaran.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan berita acara penyelamatan aset milik Pemerintah Kabupaten Kampar, yang terdiri dari 16 unit kendaraan roda empat, 2 unit kendaraan roda dua, serta 1 bidang tanah dan bangunan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kampar yang didampingi Jaksa Pengacara Negara Gina Olivia, SH, MH dan tim menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung upaya penertiban dan pengembalian aset daerah yang belum dikuasai secara sah oleh Pemkab Kampar.
“Langkah ini sejalan dengan tugas dan fungsi kejaksaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara,” ujarnya.
Sementara itu Plh Sekda Kampar Azwan menyampaikan apresiasi kepada Kejari Kampar atas kerja sama yang terjalin erat dalam upaya penyelamatan aset negara.
“Ini merupakan bentuk sinergitas antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga serta mengamankan aset negara agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Kampar dalam pengelolaan aset daerah yang transparan dan akuntabel, serta sebagai upaya untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik. ***
