Suaralangitnews.com – Lambannya penanganan kasus dugaan korupsi 3 pilar mendapat sorotan dari berbagai pihak salah satunya dari LSM Koalisi Mahasiswa Pemantau Aset Korupsi (KAPAK).
Tudingan ini bukan tanpa alasan. Pasalnya sudah hampir 2 Bulan semenjak mantan bupati Sukarmis ditetapkan tersangka, belum ada penambahan tersangka baru dari Kejaksaan. Demikian disampaikan Koordinator KAPAK Deki Irawan, Selasa (30/7/2024).
Menurut Deki, kasus 3 pilar ini kan sudah hampir terang benderang. Ia heran kenapa Ketua Banggar waktu itu tidak diperdalam pemeriksaannya. Padahal ketua banggar paling bertanggungjawab dalam mengesahkan anggaran proyek 3 pilar.
“Inikan membuat kita jadi curiga, kenapa tidak diperdalam pemeriksaannya. Jangan tebang pilihlah, semua yang terlibat harus diusut tuntas. Pengusutannya juga harus transparan, jangan sampai ada dusta diantara kita,” tegasnya.
Apalagi sambung Deki, dalam persidangan Tanggal 2 Mei 2024, terkuak bahwa DPRD Kuansing tetap mengesahkan anggaran pembangunan Hotel Kuansing, padahal sudah ada surat rekomendasi dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri yang menyebut pembangunan hotel Kuansing mesti melalui penyertaan modal.
“Jaksa harus lakukan pemeriksaan secara mendalam kepada Muslim, S. Sos selaku ketua banggar sekaligus ketua DPRD pada saat itu agar kasus 3 pilar semakin terang benderang,” jelasnya.
Masih kata Deki, bila perlu periksa semua anggota banggar yang mengesahkan proyek 3 Pilar, proyek mangkrak yang menghabiskan anggaran puluhan miliyar itu jangan terhenti sampai mantan Bupati Sukarmis saja.
“Proyek 3 pilar ini harus diusut tuntas sampai keakar-akarnya. Keadilan harus tetap ditegakkan sekalipun langit runtuh,” tandasnya.
Sumber : LSM KAPAK