KAMI Provinsi Riau Sambut Baik Diskusi Publik Yang di Selenggarakan Ombudsman RI Perwakilan Riau Bersama PT PLN Unit Induk Distribusi

Suaralangitnews.com – Kelompok Masyarakat Anti Maladministrasi (KAMI) Provinsi Riau menyambut baik pelaksanaan diskusi publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Riau bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Riau dan Kepulauan Riau pada Kamis, (2/10/2025)

Mengusung tema “Mewujudkan Pelayanan Publik Prima pada Sektor Pelayanan Ketenagalistrikan”, kegiatan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi seremonial, tetapi menghasilkan komitmen nyata perbaikan layanan dari PLN.

Listrik dalam kehidupan modern bukan lagi hanya berfungsi sebagai penerangan, melainkan telah menjadi kebutuhan dasar yang memengaruhi berbagai sektor seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga layanan sosial masyarakat. Tanpa akses listrik yang stabil dan merata, aktivitas ekonomi terganggu, proses belajar mengajar terhambat, dan produktivitas masyarakat menurun.

Mengingat pentingnya listrik dalam kehidupan masyarakat modern, KAMI mengapresiasi langkah Ombudsman RI Perwakilan Riau yang secara terbuka menggandeng PLN dalam forum ini untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat.

KAMI berharap forum semacam ini tidak berhenti pada tataran diskusi, tetapi menjadi pintu masuk bagi perubahan kebijakan yang lebih berpihak kepada publik.

Koordinator KAMI, Sahrin, mengapresiasi pernyataan Anggota Ombudsman RI Dr. Hery Susanto yang mendorong PLN untuk memastikan seluruh desa di Riau mendapatkan akses listrik.

“Kami mendukung penuh seruan tersebut dan berharap PLN segera merealisasikannya,” tegasnya.

Sahrin juga menyoroti masih adanya praktik pemadaman listrik tanpa penjelasan yang memadai. Ia meminta PLN memberikan pelayanan prima dengan menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat apabila terjadi pemadaman karena gangguan teknis.

“Masyarakat tidak menolak pemadaman bila memang ada perbaikan jaringan, tetapi informasi harus disampaikan dengan jelas agar tidak menimbulkan keresahan,” ujarnya.

Lebih jauh, KAMI menilai kehadiran layanan digital seperti PLN Mobile dan Call Center 123 semestinya mampu mempercepat proses pengaduan masyarakat. Namun, efektivitasnya harus diiringi respons yang cepat dan profesional agar tidak menimbulkan kerugian bagi pelanggan.

Sebagai narasumber dalam diskusi tersebut, Sahrin yang juga Dosen di STAI Al-Kifayah Riau, menegaskan pentingnya partisipasi publik dalam mengawal pelayanan sektor ketenagalistrikan.

“Kami mengajak seluruh warga Riau untuk tidak tinggal diam. Setiap aduan dan temuan maladministrasi, sekecil apa pun, merupakan bagian dari pengawasan kolektif,” katanya.

Ia melanjutkan jangan takut bersuara. Laporan masyarakat dapat menjadi dasar perbaikan pelayanan. Gunakan hak kita sebagai konsumen untuk memastikan layanan listrik yang adil, transparan, dan berkualitas.”

KAMI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu pelayanan publik di berbagai sektor. Kami tidak ingin acara ini hanya menjadi wacana tanpa implementasi. Harus ada langkah konkret dan pengawasan dari Ombudsman agar perbaikan benar-benar terlaksana.

“Selain itu, KAMI siap menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan maladministrasi pada seluruh sektor pelayanan publik di Riau, dan setiap laporan yang masuk akan kami teruskan secara resmi kepada Ombudsman RI Perwakilan Riau untuk ditindaklanjuti,” tutupnya.

Pos terkait